SOLOPOS.COM - Ilustrasi (google/jurnaline)

Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY Agus Subagyo seusai monitoring penambangan gumuk pasir di Bantul Selasa (2/3/2016) mengatakan pihaknya menemukan tindakan pengerukan terhadap wilayah geoheritage itu.

 

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

 

Harianjogja.com, JOGJA-Adanya warga yang memiliki sertifikat lahan di gumuk pasir menjadi sorotan DPRD DIY. Mereka pun meminta Pemda DIY segera mengamankannya agar tak terjadi penambangan liar di area yang dikuasai warga.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY Agus Subagyo seusai monitoring penambangan gumuk pasir di Bantul Selasa (2/3/2016) mengatakan pihaknya menemukan tindakan pengerukan terhadap wilayah geoheritage itu. Agus menuturkan, warga setempat melakukan pengerukan dengan alasan untuk kepenrinan masyarakat seperti membangun tempat ibadah atau lapangan olahraga. Praktik itu diakui sudah lama dilakukan.

“Padahal penambangan terhadap gumuk pasir sudah masuk tindakan ilegal, karenanya harus sudah ada tindakan tegas,” tutur dia.

Selama ini, imbuh Agus, gumuk pasir di Bantul sudah diakui sebagai kawasan Geoheritage. Keberadaannya pun hanya satu-satunya di Indonesia dan menjadi satu dari dua lokasi serupa di seluruh dunia. Karena itu kelestarian terhadap gumuk pasir sebisa mungkin harus dipertahankan.

Selain menemukan praktik pengerukan, Komisi C DPRD DIY juga menemukan warga yang memiliki bangunan dan sertifikat tanah yang sah secara hukum di wilayah geoheritage itu. Agus mengatakan mereka belum menelusuri lebih jauh berapa banyak warga yang mempunya sertifikat hak milik di lokasi langka itu.

Menindaklanjuti temuan itu, Agus menyarankan pihak terkait untuk menyandingkan sertifikat tanah milik warga dengan peta Sultan Ground. Dengan begitu bisa diketahui bila terjadi pelanggaran terhadap jual beli di lahan geoheritage itu. Pemda pun dimintanya segera menetapkan upaya perlindungan dengan menerapkan peraturan dan batasan terhadap kawasan itu.

“Kalau perlu bila ada bangunan atau tanah milik warga di wilayah itu segera dibeli Pemda dengan Danais. Jadi gumuk pasir bisa terselamatkan,” imbuh Agus.

Sementara terkait Jalan Jalur Lintas Selatan yang membentang di sepanjang pesisir pantai selatan, Agus mengatakan pihaknya sudah melakuan pengecekan dan memastikan proyek itu tak merusak kelestarian gumuk pasir.

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan gumuk pasir di Parangkusumo Bantul sudah didaftarkan sebagai warisan budaya dunia Unesco. Pendaftaran itu dipicu oleh kondisi gumuk pasir yang langka dan sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.Selain itu Gumuk pasir juga memiliki potensi sebagai lokasi wisata dan olahraga seperti sandboarding.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya