SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Razia taksi online sudah digelar.

Harianjogja.com, JOGJA–Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY yang mengatur kuota tarif taksi online hingga kini belum disahkan. Namun, razia sudah dan akan terus dilaksanakan, sebab yang ditekankan per 1 Februari adalah masalah perizinan, bukan kuota.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Paguyuban Pengemudi Online Jogja (PPOJ) mengaku akan menyambut razia dengan tangan terbuka. Razia akan dipergunakan sebagai ajang untuk mengetahui cara mengurus izin dan sekaligus biayanya. Mereka mengklaim belum mendapatkan sosialiasi terkait hal tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Rahardjo mengatakan, jawatan yang ia pimpin, bekerja sama dengan Polda DIY sudah pernah mengelar operasi, seperti yang dilakukan di Jalan Kyai Mojo beberapa waktu lalu. Hasilnya ada 18 pengemudi taksi online yang terjaring.

Mereka yang terjaring tidak langsung ditindak, melainkan diberi peringatan dan disuruh untuk menandatangi surat pernyataan bersedia mengurus izin sesuai dengan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No.108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Seperti melaksanakan uji KIR, memiliki SIM A Umum dan memasang stiker.

“Belum pada tahap penindakan, baru peringatan dan sosialiasi. Operasi akan terus dilaksanakan. Akan kami jadwalkan dengan kepolisian, paling tidak sepekan dua kali. Ini dilakukan hingga tanggal 15 Februari,” kata Sigit melalui sambungan telepon, Senin (29/1/2018).

Meskipun PM 108/2017 mulai berlaku efektif per 1 Februari, namun pemerintah tidak langsung melakukan penindakan. Driver taksi online yang terjaring razia pada 1-15 Februari baru sebatas diberi peringatan. Baru setelah periode tersebut, pengemudi yang belum patuh aturan akan ditilang dengan disertai ancaman pencabutan izin mengemudi.

Menanggapi operasi yang digelar Dishub dan Polda DIY, Juru bicara PPOJ Daniel Viktor mengatakan akan menerjunkan tim untuk memantau razia. PPOJ tak masalah terjaring, mereka malah akan mempergunakan kesempatan tersebut untuk bertanya mengenai cara mengurus izin, biaya dan lain sebagainya.

“Karena sampai sekarang, khususnya DIY, masih bingung terkait izin. Selama ini sosialisasi belum pernah mengundang kami. Rekan yang terjaring juga enggak tahu gimana ngurusnya. Ngurus KIR saja kami enggak ngerti. Malah banyak calo,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya