Jogja
Selasa, 5 Januari 2016 - 15:21 WIB

APARTEMEN DI JOGJA : Moratorium Apartemen Picu Pembangunan Rumah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kali Code Jogja (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Apartemen di Jogja jika pembangunan dikendalikan, maka akan memicu pembangunan rumah tapak

Harianjogja.com, JOGJA-Moratorium apartemen yang sudah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Sleman dinilai akan berpotensi memunculkan penyerapan lahan produktif. Para pengembang hunian tapak atau landed house justru akan semakin memperluas pembangunan secara horisontal.

Advertisement

Konsultan Rumah Susun DUAZ Property Service Agung Tri Indhryatno menilai moratorium juga bertentangan dengan rencana pemerintah meningkatkan hunian vertikal demi menyelamatkan lahan produktif yang masih ada.

“Moratorium apartemen tidak sejalan dengan pemerintah karena pemerintah galakkan hunian vertikal,” kata dia, Senin (4/1/2015).

Seharusnya, lanjut Agung, yang perlu dimoratorium adalah perumahan landed karena menimbulkan keterbatasan lahan. Di tengah kebutuhan hunian yang semakin banyak, munculnya moratorium ini hanya akan melenggangkan pengembang untuk membangun perumahan tapak.

Advertisement

Menurutnya moratorium untuk hotel dan kondotel masih dapat diterima. Bisa dimungkinkan,  moratorium hotel dan kondotel itu dikarenakan jumlah hunian kamar yang ditetapkan pemerintah sudah terpenuhi. Namun, jika moratorium berlaku untuk pembangunan apartemen, dari tahun ke tahun lahan pertanian akan semakin habis.

“Kalau dibangun apartemen kan hanya butuh lahan kecil tapi kapasitas kamar bisa meningkat,” ungkapnya.

Agung mengatakan, kebutuhan hunian yang tepat untuk saat ini adalah hunian vertikal. Selain tidak membutuhkan lahan luas, jumlah penghuninya lebih banyak.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif