Jogja
Rabu, 30 April 2014 - 12:55 WIB

APARTEMEN DI SLEMAN : Syarat Pengajuan Izin Apartemen Lengkap, Termasuk Persetujuan Warga

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Dusun Karangwuni Desa Caturtunggal demo di depan kompleks pembangunan Apartemen Uttara, Selasa (29/4/2014). (Rima Sekarani/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, SLEMAN- Kabid Tata Guna Tanah Dinas Pengendalihan Pertanahan Daerah Kabupaten Sleman, Rin Andrijani menyatakan surat keluhan warga sudah diterima Bupati Sleman, Sri Purnomo.

Hanya memang hingga saat ini belum ada tanggapan terkait tindaklanjut pengaduan itu.

Advertisement

Ditanya soal apakah perizinan pembangunan apartemen Uttara sudah beres, Rin Andrijani belum bisa memberi kepastian. “Izinnya saya belum tahu, karena harus dengan tanda tangan Bupati,” ungkapnya, Selasa (29/4/2014) sore.

Namun Rin Andrijani mengatakan, pada saat pengajuan izin, pihak pengembang apartemen Uttara sudah melampirkan berkas persetujuan warga. “Saat pengajuan izin, izin dari warga yang diketahui pihak dusun sampai kecamatan sudah lengkap semua,” katanya.

Sementara itu, pihak manajemen apartemen Uttara belum memberikan tanggapan terkait aksi yang dilakukan warga Karangwuni.

Advertisement

Saat wartawan mencoba mengonfirmasi, beberapa staf yang ada mengatakan bahwa mereka tidak memiliki wewenang untuk memberikan pernyataan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif