Jogja
Rabu, 30 April 2014 - 12:39 WIB

APARTEMEN DI SLEMAN : Tolak Proyek Apartemen, Warga Karangwuni Demo

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Dusun Karangwuni Desa Caturtunggal demo di depan kompleks pembangunan Apartemen Uttara, Selasa (29/4/2014). (Rima Sekarani/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, SLEMAN—Puluhan warga Dusun Karangwuni, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (29/4/2014) sore.

Mereka menolak pembangunan apartemen Uttara yang terletak di Jalan Kaliurang Km5. Aksi tersebut juga digelar di depan lokasi pembangunan apartemen. Para demonstran yang didominasi ibu rumah tangga tersebut mempermasalahkan izin pendirian apartemen.

Advertisement

“Ada 25 kepala keluarga yang menolak, tapi kok bisa dilewati dan pembangunan tetap berjalan,” kata Teti Budi, salah satu warga Karangwuni.

Warga juga merasa tidak ada transparansi terkait alamat detail dari pemilik maupun pengembang apartemen yang disebut warga akan dibangun hingga 15 lantai itu.

“Waktu kami diundang di balaidesa, kami tanya siapa pemilik dan pengembangnya, tapi tidak ada yang tahu,” ungkap Teti.

Advertisement

“Awalnya mereka bilang cuma indekos, lalu kemudian berubah menjadi kondotel, dan akhirnya apartemen,” tambahnya.

Selain soal perizinan, ada beberapa alasan lain yang membuat warga menolak pembangunan apartemen itu. “Kami juga khawatir masalah limbah dan sumber air. Belum lagi dengan proses pembangunan yang membuat polusi dan macet,” kata Rita Dharani yang bertindak sebagai koordinator aksi.

Dipaparkan Rita Dharani, tidak ada jaminan bahwa air tanah di sekitar apartemen tidak akan terganggu. Selain itu, dampak negatif seperti persoalan limbah, polusi air dan tanah serta ancaman banjir juga dikhawatirkan bakal muncul seiring dibangunnya apartemen itu. “Saat ini saja jika hujan deras selama 15 menit, di sini sudah banjir,” ujar Rita Dharani.

Advertisement

Aspirasi dan keluhan warga terkait pembangunan apartemen di wilayah Desa Caturtunggal tersebut menurut Rita Dharani sudah disampaikan ke pemerintah, baik itu tingkat kabupaten maupun provinsi. “Tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif