SOLOPOS.COM - Ilustrasi apartemen (Dok/JIBI/Bisnis)

Apartemen Jogja ditolak untuk dibangun oleh warga sekitar.

Harianjogja.com, JOGJA-Warga RT 01, 02, 04 RW 01 Kelurahan Terban Kecamatan Gondokusuman yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Kelurahan Terban konsisten menolak pembangunan hotel dan apartemen Taman Melati Sarjito. Pada Sabtu (5/12/2015) sore, forum ini
memasang tiga buah spanduk penolakan berukuran 2×3 meter di tepi Jalan Sarjito.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sebelum pemasangan spanduk, Sekretaris Forum Komunikasi Warga Kelurahan Terban Tulus Wardaya, warga yang menolak sudah berupaya melakukan audiensi dengan Pemda DIY, DPRD DIY, dan Pemkot Jogja. Sejauh ini informasi yang diterima pemrakarsa belum mengajukan permohonan izin pendirian apartemen di wilayah tersebut. Ia juga menceritakan Kepala Bidang Pelayanan Dinas Perizinan Jogja berjanji akan menunjukkan surat keberatan warga kepada pemrakarsa apabila terjadi pengajuan permohonan izin.

“Sewaktu itu Setiyono [Kabid Pelayanan Dinas Perizinan] mengatakan tidak akan memproses izin apabila urusan dengan warga belum selesai,” ucapnya.

Semula, tutur Tulus, seluruh warga RT 01 yang berjumlah 60 KK tidak setuju dengan pembangunan apartemen. Namun, pemrakarsa memanfaatkan warga di RW 01 untuk bergerilya dan mempengaruhi warga yang tidak setuju. Akibatnya, sekitar 49 KK di RT 01 berubah sikap menjadi pro-apartemen. Meskipun demikian, sebagian warga dari RT lain juga menolak keberadaan apartemen.

Warga yang menolak rencana pembangunan apartemen 13 lantai di lahan seluas 4.900 meter persegi di wilayah tempat tinggal mereka beralasan keberadaan apartemen akan merusak lingkungan dan sistem sosial masyarakat.

Sebelumnya, Perwakilan PT Adi Persada Properti selaku pelaksana konstruksi Didik Riyanto mengatakan tahap pembangunan apartemen masih awal, terlebih belum ada izin yag terbit. “Kami baru sosialisasi ke masyarakat dan belum ada rencana pembangunan,” kata dia saat dihubungi via ponsel, Kamis (17/9/2015).

Ia juga menampik jika ada warga yang menolak karena sepemahamannya, warga RT 01 hanya keberatan saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya