SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rancangan APBD (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dipastikan kehilangan dana sebesar Rp30 miliar dari Dana Insentif Daerah (DID) 2015 dari Pemerintah Pusat, lantaran pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) 2014 yang molor.

APBD 2014 seharusnya ditetapkan pada batas akhir 31 Desember 2013. Akan tetapi, hingga kini, batas akhir belum juga bisa dilakukan penetapan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Itu memang ketakutan awal kami. Sangat disayangkan jika anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk sektor pendidikan itu hangus,” kata Sektretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Jogja Kadri Renggono, Selasa (31/12/2013).

Meskipun demikian, lanjut dia, pada 2014, Pemkot masih dapat menikmati DID sebesar Rp24 miliar karena Perda APBD 2013 bisa ditetapkan sebelum pergantian tahun.

Sedangkan untuk 2015, Pemkot harus melakukan evaluasi tentang pemanfaatan anggaran di tahun tersebut. Hal itu dilakukan karena dana yang dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan selain Biaya Operasional Sekolah (BOS) tersebut tidak bisa dicairkan. “Dengan terpaksa, nanti kami ambilkan dari sektor lain,” tandas Kadri.

Menurut dia, persoalan molornya penetapan anggaran di Kota Jogja tidak hanya terjadi kali ini saja. RAPBD 2007, 2009 dan 2010 juga molor serta baru ditetapkan Februari. Alhasil, DID pada tahun-tahun tersebut hangus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya