Jogja
Kamis, 2 Januari 2014 - 10:59 WIB

APBD 2014 : Pemkot Jogja Kehilangan Rp30 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rancangan APBD (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dipastikan kehilangan dana sebesar Rp30 miliar dari Dana Insentif Daerah (DID) 2015 dari Pemerintah Pusat, lantaran pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) 2014 yang molor.

APBD 2014 seharusnya ditetapkan pada batas akhir 31 Desember 2013. Akan tetapi, hingga kini, batas akhir belum juga bisa dilakukan penetapan.

Advertisement

“Itu memang ketakutan awal kami. Sangat disayangkan jika anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk sektor pendidikan itu hangus,” kata Sektretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Jogja Kadri Renggono, Selasa (31/12/2013).

Meskipun demikian, lanjut dia, pada 2014, Pemkot masih dapat menikmati DID sebesar Rp24 miliar karena Perda APBD 2013 bisa ditetapkan sebelum pergantian tahun.

Sedangkan untuk 2015, Pemkot harus melakukan evaluasi tentang pemanfaatan anggaran di tahun tersebut. Hal itu dilakukan karena dana yang dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan selain Biaya Operasional Sekolah (BOS) tersebut tidak bisa dicairkan. “Dengan terpaksa, nanti kami ambilkan dari sektor lain,” tandas Kadri.

Advertisement

Menurut dia, persoalan molornya penetapan anggaran di Kota Jogja tidak hanya terjadi kali ini saja. RAPBD 2007, 2009 dan 2010 juga molor serta baru ditetapkan Februari. Alhasil, DID pada tahun-tahun tersebut hangus.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif