Jogja
Kamis, 3 Desember 2015 - 00:20 WIB

APBD 2016 : 2 Cara Ini Dihindari untuk Tutup Defisit

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

APBD 2016 yang mengalami kekurangan dapat diatasi dengan cara penghematan.

Harianjogja.com, JOGJA-Wakil Ketua I DPRD DIY, Arif Noor Hartanto tidak mempersoalkan APBD 2016 mengalami defisit 7,2%. Ia berpendapat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal maksimal defisit anggaran pada penjelasannya bukan berarti harga mati.

Advertisement

“Semangatnya adalah justru bagaimana cara menutup defisit, jika defisit itu ditutup dengan cara menjual aset Pemda, maka tidak dibenarkan,” ujarnya, Selasa (1/12/2015).

Arif sependapat dengan Sekda DIY, perlunya menggenjot PAD dan penghematan anggaran. Namun, ia mewanti-wanti agar peningkatan pendapatan daerah tidak memfokuskan pada pendapatan pajak kendaraan bermotor, karena bersebrangan dengan semangat mengurangi kendaraan bermotor di DIY.

Wakil Ketua III DPRD DIY, Dharma Setiawan menambahkan defisit 6-7% APBD merupakan hal lazim. Lagi pula, dia menilai APBD 2016 DIY porsi terbanyak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.

Advertisement

Politikus Partai Gerindra sepakat perlunya ada penghematan anggaran jika dalam perjalannya ditemukan program yang dinilai boros.

“Tapi jangan memaksakan juga terlalu mengencangkan ikat pinggang [penghematan] karena bisa berdampak tak baik untuk kelangsungan program kegiatan.” kata dia.

APBD 2016
Total Belanja Rp4,211 triliun
terdiri dari: belanja tidak langsung Rp2,071 triliun (di antaranya gaji pegawai sudah masuk gaji ke-14 Rp632 miliar, belanja hibah Rp768 miliar, belanja bagi hasil ke kab/kota Rp561 miliar, bantuan keuangan untuk kab/kota Rp91,8 miliar, dan belanja tak terduga Rp12,5 miliar).

Advertisement

Dan belanja langsung Rp2,139 triliun (di antaranya belanja barang dan jasa 1,021 triliun, belanja modal termasuk mobil dinas operasional dewan Rp963 miliar, belanja pegawai alat kantor Rp154 miliar).

Total Pendapatan Rp3,908 triliun
terdisi dari PAD Rp1,553 triliun, Dana Peimbangan Rp1,196 triliun, Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp1,157 triliun (termasuk danais dan dana BOS)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif