SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rancangan APBD (JIBI/Solopos/Dok.)

APBD 2016 Bantul dinilai cacat hukum

Harianjogja.com, BANTUL– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bantul 2016 dinilai cacat hukum. Menyusul berkurangnya dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) senilai Rp58 miliar.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

(Baca juga : APBD 2016 : Dana Silpa Bantul Rp41 Miliar Hilang)

Pegiat Forum Peduli Pendidikan Bantul Zahrowi mengatakan, APBD 2016 kini telah disahkan sebagai produk hukum yaitu Peraturan Daerah (Perda) 2016. Logikanya kata dia, apabila terjadi kesalahan dalam APBD tersebut, sejatinya produk hukum tersebut cacat atau bermasalah.

“APBD bukan hanya data angka di atas kertas, tapi bagian dari konstitusi perundang-undangan,” terang Zahrowi, Minggu (6/3/2016).

Pernyataan itu menanggapi mencuatnya kasus Silpa APBD belum lama ini. Seperti diberitakan sebelumnya Silpa di APBD 2016 yang telah disahkan sebagai Perda, semula berjumlah Rp160 miliar. Belakangan diketahui, dana Silpa yang sebenarnya hanya Rp101 miliar atau berkurang sekitar Rp58 miliar.

Kondisi ini menyebabkan tujuh program pembangunan terancam batal terlaksana tahun ini, karena tidak diprioritaskan pelaksanaannya lantaran kurangnya dana belanja pembangunan. Pemkab berdalih, kondisi itu terjadi karena kesalahan hitung.

Menurut Zahrowi, kasus berkurangnya dana Silpa karena alasan salah hitung tidak lazim. “Aneh saja kalau salah hitung, ini nilainya besar puluhan miliar dan sudah biasa dilakukan bertahun-tahun menghitung Silpa itu,” papar dia.

Karena terkait produk hukum, artinya kata dia penyelesaian masalah ini tidak dapat sekadar mengklarifikasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Melainkan perlu langkah serius seperti audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Penegak hukum pun bisa turun tangan,” paparnya lagi.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul Setiya mengatakan, kasus perhitungan Silpa yang diklaim meleset itu bukan masalah hukum. “Asumsi Silpa yang meleset sejauh yang saya tahu tidak melanggar hukum,” kata politisi PKS tersebut.

Penyelesaiannya kata dia, hanya berupa penyesuaian belanja dengan anggaran yang tersedia. “Untuk itu kita perlu klarifikasi, kenapa asumsi meleset dan langkah apa untuk menyikapinya,” lanjutnya. Komisi B DPRD yang membidangi masalah keuangan dan pembangunan menjadwalkan memanggil TAPD pekan ini untuk mengklarifikasi berkurangnya dana Silpa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya