SOLOPOS.COM - Ketua DPRD Gunungkidul Suharno saat membukukan tanda tangan dalam dokumen pengesahan APBD 2016 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (25/11/2015). (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

APBD 2016 Gunungkidul mengalami defisit karena ada biaya penyertaan modal.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Plafon Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2016 Kabupaten Gunungkidul terdapat defisit anggaran sekitar Rp18 miliar. Defisit itu terjadi karena adanya biaya untuk penyertaan modal ke beberapa instansi seperti PDAM, BPD DIY dan BPR BDG Gunungkidul.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Data yang diterima Harianjogja.com, Rabu (25/11/2015), pendapatan daerah sebesar Rp1.730.375.026.711,36, yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan Pemerintah Pusat dan lain-lain pendapatan yang sah. Sayangnya jumlah ini tidak bisa mencukupi kebutuhan belanja milik pemkab di tahun depan.

Adapun jumlah pengeluaran pemka di tahun depan diproyeksikan sebesar Rp1.738.515.289.554,25. Pengeluaran ini terbagi dalam beberapa pos anggaran seperti Belanja Tidak Langsung sebesar Rp1.198.653.625.975,61 dan Belanja Langsung sebesar Rp549.861.663.579,00.

Jika mengacu pada neraca keuangan tersebut, antara pendapatan dengan pengeluaran, maka ada defisit anggaran sebesar Rp18.140.262.843,25. Pejabat Sekretaris Daerah Gunungkidul Supartono tidak menampik adanya kas daerah yang minus. Namun, menurut dia, kondisi tersebut tidak menjadi masalah karena bisa ditutupi melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang ada pada tahun ini.

“Jumlahnya silpanya belum terlihat karena penggunaan anggaran masih terus berjalan. Namun untuk kekurangan itu bisa ditutupi dengan menggunakan anggaran silpa tahun ini. jadi menurut saya, itu bukan defisit,” kata Supartono kepada wartawan, usai menghadiri rapat paripurna penetapan APBD 2016, Rabu (25/11/2015).

Dia menjelaskan, defisit anggaran tersebut terjadi karena adanya belanja pembiayaan daerah, seperti untuk penyertaan modal PDAM Tirta Handayani, BPD DIY dan BPR BDG Gunungkidul.

“Saya belum bisa menyebutkan dengan pasti kekurangan anggaran itu untuk apa saja, karena tidak membawa rincian anggaran. Untuk lebih jelasnya, bisa datang ke kantor akan saya jelaskan semua,” ujar pejabat yang merangkap sebagai Kepala DPPKAD itu.

Proses penetapan APBD 2016 yang berlangsung kemarin berjalan lancar. Rencananya dokumen APBD ini segera diserahkan ke provinsi untuk dievaluasi gubernur. “Secepatnya, paling lambat awal Desember dokumen itu sudah sampai ke provinsi,” kata Pejabat Bupati Gunungkidul Budi Antono.

Dia menjelaskan, keberhasilan penetapan APBD 2016 tidak lepas dari kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif. Kunci keberhasilan tersebut juga dipegaruhi oleh koordinasi dan komunikasi yang baik antar dua lembaga itu.

“Saya sangat bangga dan senang, sebab kami menjadi kabupaten pertama di DIY yang menetapkan APBD 2016,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya