Jogja
Jumat, 4 November 2016 - 00:20 WIB

APBD 2017 : Anggaran Pemda Gunungkidul Masih Banyak Terserap untuk Gaji Pegawai

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rancangan APBD (JIBI/Solopos/Dok.)

APBD 2017 di Gunungkidul masih paling banyak terserap untuk gaji pegawai

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Plafon anggaran untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 masih banyak untuk alokasi gaji pegawai. Hal ini terlihat dalam nota pengatar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017.

Advertisement

Dalam rancangan itu pendapatan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mencapai Rp1.804.802.439.033. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan pendapatan di tahun ini yang hanya sebesar Rp1.517.354.920.337,51.

Hanya saja, meski ada peningkatan pendapatan, namun jumlah tersebut masih banyak terserap untuk belanja pegawai. Total yang dibutuhkan untuk gaji mencapai Rp951.322.380.721,29. Jumlah ini masih bisa meningkat karena dalam alokasi untuk belanja langsung masih ada pos Rp33.065.806.200,00 untuk belanja pegawai.

Ketua Fraksi PKS DPRD Gunungkidul Imam Taufik mengakui, dalam postur anggaran di KUA-PPAS 2017 belanja pegawai masih sangat mendominasi, karena nilainya mencapai lebih dari separuh belanja yang dimiliki pemkab.

Advertisement

Diakuinya untuk mengurangi porsi anggaran gaji di bawah 50% dari total pengeluaran, sesuai instruksi dari pemerintah masih butuh proses dan tidak bisa dilakukan secara langsung. “Kalau langsung jelas tidak bisa dan harus dilakukan secara bertahap,” katanya kepada Harianjogja.com, Kamis (3/11/2016).

Bupati Gunungkidul Badingah mengatakan, belanja pegawai sebesar Rp951.322.380.721,29 digunakan untuk gaji PNS, DPRD dan Kepala Daerah, tunjangan sertifikasi guru, tunjangan PNSD. Selain itu, jumlah tersebut juga digunakan untuk pembayaran tambahan penghasilan, gaji ketigabelas, tunjangan hari raya serta untuk membayar iuran jaminan kesehatan dan pemberian insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.

“Penyusunan pendapatan, belanja dan pebiayaan daerah sudah disesuaikan dengan urusan pemerintahan, baik untuk urusan wajib atau pilihan,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif