SOLOPOS.COM - Ilustrasi APBD. (Harian Jogja-Dok.)

APBD Gunungkidul 2015 baru terserap 54%, penyebabnya adalah dana hibah

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul hingga 11 September 2015 baru 54%.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Sekretaris Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid pada Jumat (11/9/2015) mengungkapkan, kendala penyerapan anggaran, salah satunya ada pada penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disebabkan Undang-Undang No.23/2014 tentang pemerintah daerah yang dimana pemberian hibah untuk lembaga non pemerintah harus diberikan ke lembaga yang berbadan hukum .

Pasalnya, ada sejumlah pos anggaran bukan hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri, melainkan sekolah swasta. Untuk sekolah negeri, penyaluran hibah tidak bermasalah, namun sayangnya untuk sekolah swasta, Disdikpora masih perlu membutuhkan proses pemisahan paket lelang.

“Karena UU tersebut, kita menjadi sulit untuk menyalurkan hibah, yayasan yang menaungi sekolah swasta memang memiliki badan hukum. Namun untuk sekolah tersebut, belum,” tuturnya.

Pada 2015, Disdikpora mendapat anggaran sebesar Rp817,8 miliar. Terdiri dari belanja tidak langsung yang berkisar Rp693 miliar dan belanja langsung yang berkisar Rp124 miliar. Pos belanja langsung terserap 21% atau kini telah terealisasi Rp25,5 miliar. Sedangkan belanja tidak langsung terealisasi Rp413,2 miliar atau 60%.

Khusus untuk tunjangan fungsional, dengan pagu Rp297,2 miliar, sudah terealisasi Rp127 miliar atau 43%. Sedangkan serapan gaji pokok, dari pagu Rp334,5 miliar sudah terealisasi Rp240,6 miliar atau 72%.

Bahron optimistis Disdikpora dapat menyerap dana APBD 2015 hingga angka 95 % hingga akhir tahun nanti.

Kasubag Bina Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Agus Subaryanto menjelaskan, khusus untuk paket lelang Disdikpora saat ini sedang diupayakan untuk dilakukan pemisahan antara paket lelang untuk sekolah negeri dan swasta, sebagai imbas dari  Undang-Undang No.23/2014 tentang pemerintah daerah mengenai penyaluran hibah.

Dari tujuh paket lelang yang ada, sejumlah paket masih tercampur antara paket untuk negeri dan swasta. Dengan nilai lelang antara lain Rp800 juta hingga Rp1 miliar. Dengan adanya pemisahan, masih belum dapat diketahui nilai masing-masing paket.

“Semua dari APBD Murni 2015, paket sesungguhnya sudah masuk ke kami sejak sebulan lalu, tapi kini masih harus dilakukan proses pemisahan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya