SOLOPOS.COM - Ilustrasi (ciwir.cahbag.us)

Dewan mengusulkan anggaran perjalanan dinas 2017 senilai Rp24 miliar.

Harianjogja.com, WONOSARI- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menginstruksikan memangkas anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Gunungkidul. Dewan mengusulkan anggaran perjalanan dinas 2017 senilai Rp24 miliar.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Dalam dokumen evaluasi gubernur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 yang diterima DPRD akhir bulan ini, tertuang poin-poin yang dikritisi Pemerintah DIY mengenai perjalanan dinas wakil rakyat.

Pada 2017, Dewan mengusulkan biaya perjalanan dinas atau kunjungan kerja (kunker) senilai Rp24,6 miliar. Jumlah itu melonjak dibandingkan anggaran kunker tahun ini yang hanya sebesar Rp21 miliar. Anggaran perjalanan dinas anggota Dewan bahkan tercatat paling besar dibanding puluhan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Gunungkidul.

Total biaya perjalanan dinas di seluruh SKPD tahun depan diusulkan sebesar Rp35 miliar. Artinya, porsi perjalanan dinas anggota Dewan mencapai hingga 68%. Namun usulan anggaran sebesar itu ditolak oleh gubernur.

Gubernur meminta agar anggaran perjalanan dinas diefisienkan. Alasannya, jumlah hari kerja pada 2017 hanya 245 hari. Padahal Dewan memiliki target menghasilkan 30 Peraturan Daerah (Perda) pada 2017. “Untuk diefisiensi dan dilakukan pengurangan volume dan personil dalam pelaksanaan perjalanan dinas,” kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam dokumen evaluasi APBD yang salinannya diperoleh media ini, Kamis (29/12/2016).

Sebaliknya, gubernur meminta DPRD Gunungkidul untuk memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan serta fungsi DPRD sebagai lembaga penyusun Perda. Hal itu sesuai amanah Surat Edaran (SE) Pemda DIY No. 188/14591 tertanggal 8 Desember 2016.

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Supriyadi mengatakan, lembaganya bersama eksekutif akan membahas hasil evaluasi gubernur pada rapat koordinasi Jumat (30/12/2016). Menurut dia, segala instruksi gubernur dalam dokumen evaluasi harus ditaati. “Pasti akan kami taati. Cuma berapa anggaran yang akan diefisienkan [dipangkas] baru bisa diketahui setelah rapat besok,” papar dia.

Supriyadi mengklaim tidak keberatan bila anggaran dinas dikurangi. Pengurangan anggaran otomatis akan mengurangi kegiatan kunjungan kerja. Dewan kata dia dapat memangkas kegiatan kunker yang dianggap tidak prioritas. Seperti kegiatan konsultasi ke Pusat.

Pengurangan kegiatan kunker kata dia dapat dimanfaatkan Dewan untuk memaksimalkan fungsi pengawasan dan pembuatan Perda. “Waktu Dewan bisa lebih banyak yang luang. Jadi bisa digunakan untuk pengawasan dan pembuatan Perda. Target kami Perda yang yang sudah diagendakan dibahas dapat selesai semua pada 2017,” imbuhnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya