Jogja
Kamis, 30 Januari 2014 - 17:55 WIB

APBD Kota Jogja 2014 Disetujui DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi APBD. (Harian Jogja-Dok.)

Harianjogja.com, JOGJA- DPRD Kota Jogja dan Pemerintah Kota Jogja menetapkan persetujuan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jogja 2014 melalui rapat paripurna, Rabu (29/1/2014).

“Setelah ada persetujuan bersama tentang APBD 2014, langkah berikutnya adalah menyerahkannya untuk evaluasi Gubernur DIY,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Jogja, Ali Fahmi, Rabu (29/1/2014).

Advertisement

Menurut dia, proses evaluasi oleh gubernur biasanya memakan waktu maksimal dua pekan, namun pihaknya berharap proses tersebut bisa dilakukan lebih cepat karena sudah tidak ada lagi evaluasi APBD dari kabupaten lain.

Setelah menjalani evaluasi dari gubernur, proses berikutnya yang masih harus dilalui adalah pembahasan bersama antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk kemudian diterbitkan Surat Keputusan Pimpinan Dewan sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah APBD 2014.

Usai persetujuan bersama, Walikota Jogja Haryadi Suyuti meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah selalu mengawal proses evaluasi di Pemerintah DIY sehingga pelaksanaan evaluasi bernal an dengan lancar.

Advertisement

“Apabila ada rekomendasi, akan dapat ditindaklanjuti dental cepat,” katanya.

Ia menambahkan, meskipun penetapan APBD 2014 terlambat, namun tidak ada kegiatan Pemerintah Kota Jogja yang terganggu karena selama Januari penggunaan anggaran didasarkan pada Peraturan Walikota Jogja.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah kota juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran untuk hibah atau bantuan sosial pada tahun politik.

Advertisement

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, pembahasan anggaran seharusnya dapat diselesaikan sebelum akhir 2013. “Jika pembahasan anggaran tidak dapat diselesaikan akhir tahun, mungkin ada masalah dalam pembahasannya,” katanya.

Kota Jogja, lanjut Sultan, menjadi satu-satunya pemerintah tingkat dua di DIY yang belum menyerahkan APBD untuk dievaluasi oleh gubernur.

“Jika tidak ada masalah dalam penganggarannya, maka evaluasi dapat dilakukan cepat dan tidak ada anggaran yang dicoret,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif