Jogja
Kamis, 7 Januari 2016 - 22:40 WIB

APBD KOTA JOGJA : Gubernur DIY Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Pemkot Rp16 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sri Sultan Hamengku Buwono X-Gubernur DIY (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Evaluasi gubernur sudah dijawab dan Pemkot menerima adanya pemangkasan anggaran belanja sebagai bentuk efisiensi.

 

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jogja 2016 sudah dievaluasi Gubernur DIY. Hasilnya ada pemangkasan sekitar Rp16 miliar belanja kegiatan perjalanan dinas eksekutif maupun legislatif.

“Sebagian besar yang dipangkas adalah biaya perjalanan dinas, honor kegiatan, dan tambahan penghasilan bagi PNS,” kata Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Jogja Kadri Renggono, saat dihubungi Kamis (7/1/2016).

Kadri mengatakan evaluasi gubernur sudah dijawab dan Pemkot menerima adanya pemangkasan anggaran belanja sebagai bentuk efisiensi. Menurutnya pemangkasan anggaran tersebut tidak mengganggu kegiatan yang sudah disusun melainkan hanya mengurangi volume kegiatan. Ia mencontohkan perjalanan dinas di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang direncanakan tiga kali bisa dilakukan satu sampai dua kali saja.

Advertisement

Yang jelas, kata dia, pihaknya telah memprioritaskan alokasi belanja untuk kepentingan kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan bagi warga Kota Jogja.

Menurut Kadri pemangkasan juga terjadi dalam anggaran rencana pendapatan daerah Kota Jogja. Ada sekitar Rp3 miliar pendapatan dari total Rp1,6 triliun yang dikurangi dari sejumlah pos pendapatan, di antaranya bagi hasil pajak kendaraan bermotor, bagi hasil pajak cukai rokok, dan pendapatan lain-lain yang sah.

Pemangkasan pendapatan itu diakuinya karena kondisi ekonomi saat ini yang sedang lemah. Meski demikian pemangkasan itu tidak berpengaruh karena sudah ada ketentuan yang mengaturnya. Misalnya bagi hasil pajak kendaraan sesuai Undang-undang Nomor 28/2009 minimal 10% persennya harus dialokasikan untuk kepentingan transportasi umum.

Advertisement

Transportasi umum Kota Jogja lebih banyak ditangani Pemda DIY, seperti Trans Jogja. “Maka ada pemangkasan dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor.” ujar Kadri.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja Ali Fahmi mengatakan pemangkasan anggaran oleh Gubernur DIY dalam rangka efisiensi. Pihaknya sudah membahas hasil evaluasi dengan Tim Anaggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahwa hasil pemangkasan bisa untuk menutupi defisit anggaran. Sementara sebagian lainnya akan dialihkan untuk memperbaiki drainase di Jalan Kenari

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif