SOLOPOS.COM - Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo menyerahkan penghargaan kepada para pemenang Lomba Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Tingkat Kabupaten Tahun 2017 dalam acara Temu Karya LPMD di Gedung Kaca, Wates, Senin (4/12/2017). (Foto Istimewa/Dok.Humas Pemkab Kulonprogo)

Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kulonprogo Tahun 2018 telah dilakukan pada Kamis (30/11/2017)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kulonprogo Tahun 2018 telah dilakukan pada Kamis (30/11/2017) pekan lalu. Besar anggaran yang ditetapkan tersebut turun beberapa miliar dari draf awal.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Alokasi pendapatan dalam RAPBD 2018 sebelumnya ditargetkan sebesar Rp1,538 triliun. Pada nota keuangan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait, anggaran tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan mencapai Rp206,336 miliar, dana perimbangan Rp994,945 miliar, dan sumber pendapatan sah lainnya sebanyak Rp335,544 miliar.

Di sisi lain, belanja daerah dialokasikan sebanyak Rp1,539 triliun, yakni terdiri dari belanja tak langsung sebanyak Rp831,670 miliar dan belanja langsung Rp707,902 miliar.

Namun, angka-angka tersebut mengalami penurunan saat Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menyampaikan pendapat akhirnya dalam rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama atas penetapan APBD 2018 di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo pada akhir November kemarin.

Anggaran pendapatan daerah disebut menjadi sekitar Rp1,529 triliun, sedangkan sektor belanja ditetapkan Rp1,531 triliun. “Setelah dilakukan pembahasan dengan DPRD, pendapatan dan belanja dalam APBD 2018 disepakati ada penurunan dibanding draf semula,” kata Hasto saat itu.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulonprogo, Rudiyatno mengungkapkan, penurunan anggaran salah satunya terjadi karena adanya pengalihan sistem penyaluran dana hibah dan bansos untuk sektor pendidikan.

“Dana hibah dan bansos dari provinsi [Pemda DIY] untuk SD dan SMP swasta diberikan langsung ke penerima,” ujar dia kepada Harianjogja.com, Senin (4/12/2017).

Total dana hibah yang sebelumnya dimasukkan dalam kolom anggaran belanja daerah untuk sektor pendidikan diketahui lebih dari Rp20,993 miliar, sedangkan nilai bantuan sosial (bansos) mencapai Rp765 juta.

Namun, hibah dan bansos ternyata tidak lagi diserahkan melalui Pemkab Kulonprogo, khususnya yang berasal dari Pemda DIY. Rudiyatno mengatakan, itulah mengapa keduanya lalu dikeluarkan dari Rancangan APBD 2018.

Sementara itu, DPRD Kulonprogo mendesak Pemkab Kulonprogo mengoptimalkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kulonprogo, Aris Syarifudin memaparkan, hal tersebut diantaranya bisa dilakukan dengan mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi dari sektor potensial, misalnya pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

“Untuk mengintensifkan pajak MBLB, Pemkab Kulonprogo perlu melakukan pendataan potensi pajak secara akurat dan komprehensif,” ungkap Aris.

Aris juga meminta pihak eksekutif berupaya mengeliminasi hal-hal yang berpotensi mengurangi penerimaan pajak. “Misalnya menambah pos-pos pendataan sehingga pajak yang bisa masuk ke kas daerah memang sesuai dengan volume galian pasir dan batu andesit yang diambil penambang secara riil di lapangan,” ucap dia menyarankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya