SOLOPOS.COM - Ilustrasi APBD. (JIBI/Solopos/Dok.)

Harian Jogja.com, BANTUL—Bupati Bantul, Sri Suryawidati, menyatakan, Bantul dalam keadaan berbahaya karena hingga saat ini, APBD Perubahan 2013 tak kunjung disetujui Dewan.

Pembahasan berlangsung alot karena DPRD Bantul memaksakan dianggarkannya dana hibah dan bantuan sosial (bansos) untuk memenuhi permintaan puluhan ribu proposal permohonan bantuan dari masyarakat. Padahal sesuai aturan penerima bantuan harus diverifikasi.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menurut Ida, sapaan akrab Bupati, banyak dampak negatif yang harus ditanggung masyarakat Bantul bila APBD Perubahan tak kunjung disetujui dan disahkan. Empat dampak negatif itu yakni tidak akan dibayarnya tunjangan sertifikasi guru senilai Rp241 miliar, operasional di 27 puskesmas akan terganggu karena anggaran senilai Rp1,3 miliar tak dapat dicairkan.

Selain itu pemilihan kepala desa di 20 desa juga bakal batal serta yang tak kalah parah yakni aliran listrik di jalan-jalan umum dan perkantoran berpotensi diputus karena tak ada anggaran untuk membayar tagihan listrik pada Desember 2013.

“Itu hanya sebagian kecil dampak yang terjadi, belum dampak lainnya di berbagai bidang. Kalau enggak juga disetujui, bahaya ini Bantul,” kata Ida.

Sekda Bantul, Riyantono, menambahkan, Pemkab tak mau mengambil risiko dengan menyetujui begitu saja anggaran dana hibah dan bansos, sementara dana tersebut akan dihabiskan dalam waktu tak sampai tiga bulan.

Kondisi seperti itu kata dia sangat rawan terjadi penyelewengan anggaran di lapangan. Apalagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengingatkan bakal memfokuskan audit terhadap penggunaan dana hibah dan bansos yang dianggarkan jelang Pemilu.

“Kami tidak mau ambil risiko, kalau nanti jadi temuan kami yang kena,” ujar Riyantono.

Ketua DPRD Bantul Tustiyani meminta maaf kepada warga Bantul karena APBD Perubahan tak kunjung ditetapkan. Ia mengakui penyebabnya adalah tarik menarik soal dana hibah dan bansos.

“Kalau saya atau fraksi saya sudah lama itu ditetapkan. Masalahnya itukan harus melibatkan banyak fraksi,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya