Jogja
Minggu, 6 Oktober 2013 - 15:40 WIB

APBD PERUBAHAN 2013 : Dana Hibah-Bansos Dihapus, Dewan Bakal Hadapi Protes Warga

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Harian Jogja.com, BANTUL—Sebanyak 45 anggota DPRD Bantul bakal menghadapi protes dari warga atau konstituen mereka menyusul dihapuskannya anggaran hibah dan bantuan sosial (bansos) dalam APBD Perubahan 2013.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Bantul, Uminto Giring Wibowo, mengatakan ia dan rekan-rekanya bakal mendapat protes dari konstituen, sebab dana hibah dan bansos untuk membiayai proposal bantuan yang masuk batal cair tahun ini. Padahal anggota Dewan sudah terlanjur janji akan memperjuangkan anggaran untuk dan hibah dan bansos. “Mau bagaimana lagi, sudah risiko. [mendapat protes] Itu sudah pasti akan terjadi,” kata Giring, Minggu (6/10/2013).

Advertisement

Dewan, kata Giring, harus menjelaskan ke masyarakat bahwa dana tersebut tak dapat dianggarkan tahun ini karena pemerintah daerah harus taat pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang memperketat kriteria penerima dana hibah-bansos, di antaranya mengharuskan penerima bantuan telah diverifikasi serta dilampirkan datanya dalam APBD. Sementara saat ini, belum semua proposal diverifikasi mengingat keterbatasan SDM Pemkab Bantul. “Daripada ambil risiko menyalahi aturan, ya sudah tidak usah dianggarkan saja,” ujarnya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar), Aslam Ridha, dari Fraksi Karya Bangsa (FKB) mengaku Dewan juga tidak akan memaksakan dianggarkannya dana hibah dan bansos dalam jumlah besar pada 2014, selama proposal tersebut belum diverifikasi semuanya.

“Kami enggak akan memaksa, tapi menyesuaikan kemampuan Pemkab saja. Kalau memang bisa memverifikasi sesuai kemampuannya ya sudah itu saja yang dianggarkan,” kata Aslam.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, sidang paripurna membahas persetujuan Dewan terhadap APBD Perubahan 2013 memutuskan menghapus anggaran hibah dan bansos tahun ini. Mayoritas anggota Dewan sepakat agar dana hibah dan bansos ditiadakan. Alasannya di antaranya karena terbitnya Permendagri, sementara belum semua proposal diverifikasi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif