Jogja
Selasa, 1 Oktober 2013 - 16:18 WIB

APBD PERUBAHAN 2013 : Pemkab dan DPRD Bantul Diperingatkan Soal Dana Hibah-Bansos

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Harian Jogja.com, BANTUL—DPRD dan Pemkab Bantul mendapat peringatan dari Pemerintah DIY soal penganggaran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) yang jumlahnya melonjak dua kali lipat dari 2012.

Dewan dan Pemkab dipastikan bakal memangkas anggaran dana bansos dan hibah dalam APBD Perubahan tahun ini.

Advertisement

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul, Fenti Yusdayati, menyatakan, dirinya dan pimpinan Dewan baru saja konsultasi ke Pemerintah DIY soal dana hibah dan bansos yang akan ditetapkan di APBD Perubahan.

Menurut Fenti, Pemerintah DIY meminta DPRD dan Pemkab Bantul taat pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) soal kriteria penyaluran dana hibah bansos. “Kami diminta berhati-hati. Tadi yang konsultasi pimpinan Dewan, kami cuma mendampingi,” katanya, Selasa (1/10/2013).

Kepala DPPKA DIY, Bambang Wisnu Handoyo, saat dihubungi menjelaskan pihaknya mengingatkan agar Dewan dan Pemkab Bantul mencermati waktu pencairan dan kriteria penerima dana hibah Bansos.

Advertisement

Sebab Bantul hanya punya waktu tak sampai tiga bulan menghabiskan anggaran puluhan miliar itu. Selain itu kata dia, perlu diverifikasi kriteria penerimanya. Jangan sampai dana tersebut di lapangan justru diselewengkan dan tidak tepat sasaran.

“Tolong saya tekankan cermati kriteria penerima dan waktunya, mereka seh katanya memahami, cuma enggak tahu kalau mereka jadi sedih [dengan hasil konsultasi],” tegas Bambang.

Dalam APBD Perubahan yang disampaikan Bupati Bantul, belanja hibah menjadi Rp40 miliar lebih sedangkan bansos menjadi Rp29 miliar, atau naik lebih dari dua kali lipat dibanding 2012.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif