SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rancangan APBD (JIBI/Solopos/Dok.)

Harian Jogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dinilai malas menggenjot pendapatan daerah. Karena itu target pendapatan dari sektor pajak daerah dinaikkan dalam APBD Perubahan 2013.

Ketua DPRD Kota Jogja, Henry Kuncoroyekti mengatakan, dalam APBD Perubahan, target sektor pajak daerah naik dari Rp192,8 miliar menjadi Rp213,8 miliar.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

“Dalam hitung-hitungan Banggar [Badan Anggaran] dan melihat potensi yang ada, Pemkot sebenarnya mampu mencapai target perubahan. Bisa dimaksimalkan dari sektor perhotelan dan reklame dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi. Jadi harus berusaha lebih keras lagi karena Pemkot agak malas,” kata dia, Selasa (1/10/2013).

Terpisah, Kabid Pajak Daerah, Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Jogja, Tugiyarta, mengatakan mau atau tidak mau, mereka akan berusaha mencapai target yang ditetapkan.

“Kami harus sanggup melaksanakan target itu, dengan melihat realisasi tahun sebelumnya [2012] serta realisasi tahun ini sejak Januari hingga September 2013,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya