Jogja
Jumat, 25 Oktober 2013 - 15:33 WIB

APBD Perubahan Rawan Disalahgunakan Anggota DPRD yang 'Nyaleg'

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rancangan APBD (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2013 sangat potensi disalahgunakan untuk kepentingan calon anggota legislatif.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kulon Progo Pujarasa Satuhu mengatakan Panwaslu telah dan akan melakukan pemantauan penggunaan dana APBD Perubahan 2013 yang sangat potensi disalahgunakan untuk kepentingan calon anggota legislatif, khususnya anggota DPRD yang kembali mencalonkan diri.

Advertisement

“Tugas Panwaslu adalah melakukan pengawasan terhadap indikasi hal-hal seperti itu. Hal ini kami lakukan untuk menciptakan Pemilu 2014 sesuai amanat Undang-Undang yakni jujur dan adil. Ini berlaku untuk caleg yang merupakan anggota DPRD yang masih aktif maupun caleg baru,” kata Pujarasa, Kamis (24/10/2013).

Dia mengatakan ada beberapa pos dana APBD Perubahan Tahun 2013 yang diduga cukup potensial untuk disalahgunakan yakni anggaran Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan, DPU dan Dinas Pertanian dan Kehutanan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif