Jogja
Rabu, 28 Januari 2015 - 19:40 WIB

APEL BERBAKTERI : Masih Nakal Berjualan? Disperindagkop-UMK Siap Jatuhi Sanksi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Perdagangan buah segar di pusat perbelanjaan Kediri, Jumat (9/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Rudi Mulya)

Apel berbakteri, penjual yang nekat dapat dikenai sanksi.

Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Disperindagkop-UKM DIY Riyadi Ida Bagus S. Subali mengatakan buah-buahan impor masuk ke Jogja melalui jalur darat. Sebab, importir hanya menurunkannya di sejumlah pelabuhan, baik di Jakarta, Surabaya ataupun Semarang. Namun, impor apel berbahaya tersebut sudah dihentikan.

Advertisement

“Tapi, sudah banyak yang terlanjur datang melalui jalur darat. Ini yang harus diwaspadai. Yang dikawatirkan, apel-apel itu dipasarkan di wilayah pelosok di mana masyarakat dinilai tidak mengetahui larangan itu. Mereka bisa banting harga 50 persen,” ucap Riyadi, Rabu (27/1/2015).

Dia berharap agar seluruh distributor, agen, pedagang maupun pengelola minimarket hingga masyarakat mengetahui kasus ini. Jika masih ditemukan penjualan apel berbahaya tersebut baik di pasar tradisional, swalayan maupun minimarket, pihaknya tidak segan-segan menjatuhkan sanksi.

“Kami akan turunkan penyidik perlindung konsumen (PPNS). Kami juga akan berkoordinasi dengan Polda DIY. Tapi, kami berharap agen, distributor, minimarket, menarik apel berbahaya itu,” tegasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif