Jogja
Rabu, 15 November 2017 - 15:20 WIB

Aplikasi Perizinan Gunungkidul Siap Digunakan 2018

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Gunungkidul

Adanya aplikasi tersebut nantinya akan semakin membuat proses perizinan menjadi efisien

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Demi semakin mempercepat proses perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Gunungkidul bakal meluncurkan aplikasi berbasis daring. Rencananya pada awal 2018 aplikasi tersebut sudah dapat digunakan.

Advertisement

Kepala DPMPT Gunungkidul Irawan Jatmiko mengatakan, saat ini ia telah membentuk tim untuk membangun sebuah aplikasi khusus untuk pengurusan izin. DPMPT tak sendirian, selain mendapatkan bantuan dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Gunungkidul, pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan Lembaga Sandi Negara (LSN).

“Saat ini tim saya, dan dari Diskominfo sedang melakukan persiapan aplikasi. Targetnya aplikasi akan diluncurkan pada 2 Januari 2018 mendatang, bulan depan akan diuji coba secara offline terlebih dahulu,” ujarnya, Senin (14/11/2017).

Adanya aplikasi tersebut nantinya akan semakin membuat proses perizinan menjadi efisien. Pasalnya dengan aplikasi tersebut, pemohon tidak harus datang langsung ke kantor DPMPT. Melalui aplikasi online yang dapat diakes melalui jaringan internet, pemohon dapat mengajukan permohonan izin kapan saja dan dimana saja.

Advertisement

“Nanti pemohon hanya tinggal mengunggah persyaratan yang ditentukan tanpa harus datang ke kantor. Dan meskipun saya tidak ada di kantor saya tinggal klik sudah bisa tanda tangan, izin langsung jadi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dengan tanda tangan digital tersebut, dirinya tak lagi khawatir dengan risiko adanya pemalsuan tersebut. Pasalnya, sistem keamanan tanda tangan digital tersebut telah dirancang oleh LSN, sehingga akan sulit untuk dipalsukan.

Sementara itu, dalam implementasinya nanti, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan juga menyiagakan petugas untuk memberikan bantuan kepada masyarakat dalam mengakses aplikasi perizinan. “Nanti kami akan menyiagakan petugas di kantor untuk membantu masyarakat yang ingin mengakases perizinan dengan aplikasi,” kata mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup itu.

Advertisement

Salah seorang pengusaha, perwakilan dari Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesai (PHRI) Gunungkidul, Ratih berharap tidak hanya kemudahan perizinan saja yang diberikan pada investor, tetapi juga harus ada kejelaskan regulasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif