Jogja
Senin, 9 Desember 2013 - 18:52 WIB

Arena Judi di Sungai Opak Digrebek

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi. (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, SLEMAN-Aparat kepolisian menggerebek arena perjudian di kawasan Sungai Opak, Dusun Tambakan, Sindumartani, Ngemplak, Sleman Minggu (8/12) petang. Empat orang diamankan beberapa di antaranya kocar-kacir melarikan diri.

Empat tersangka yang berhasil dibekuk yakni Wahyudi Wiranto, 30, Sutikno, 33, Nurgiyanto, 31, ketiganya merupakan warga Sindumartani sedangkan Tukiyat, 33, asal Widodomartani, Ngemplak Sleman.

Advertisement

Informasi yang dihimpun, kawasan Sungai Opak di Dusun Tambakan memang kerap menjadi pusat arena perjudian terutama judi remi. Para pelakunya merupakan warga asal Ngemplak tak jarang dari daerah lain.

Sejumlah warga sempat mengingatkan ulah keempat tersangka bersama rekan lainnya yang sudah kecanduan berjudi. Komplotan penjudi itu kerap berpindah-pindah tempat dengan menggelar alas seadanya.

Taruhan mereka pun tak tanggung-tanggung hingga mencapai puluhan hingga ratusan ribu sekali bermain. Selain para pelaku perjudian kawasan perjudian pinggiran sungai opak itu juga kerap didatangi warga lain sekadar untuk melihat.
Saat dilakukan penggerebakan keempat tersangka tidak bisa mengelak. Warga lain yang berada di sekitar arena perjudian pun kocar-kacir melarikan diri ke dalam sungai opak.

Advertisement

Kapolsek Ngemplak AKP Sudaryo menjelaskan dari keempat tersangka diamankan barang bukti uang tunai Rp990.000, satu set kartu remi, alas karung, tiga buah dompet dan batu untuk mengganjal uang. “Tersangka kini sudah diamankan Mapolsek Ngemplak,” ungkapnya, Senin (9/12/2013).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif