AS mencoba menggugurkan kandungan S sebanyak empat kali
Harianjogja.com, BANTUL-Kedua pelaku percobaan pembunuhan terhadap mahasiswi S yakni AS dan YR telah ditangkap. AS merupakan mahasiswa yang bekerja sampingan sebagai guru agama.
Wakapolres Bantul Mariska Fendi Susanto mengatakan, AS mengaku selama ini menjalani hari-hari sebagai mahasiswa yang bekerja sampingan sebagai guru agama di sekolah dasar. Saat sang korban meminta pertanggungjawaban kepada AS, AS sudah mengatakan dirinya belum siap menjadi seorang ayah.
Baca juga: Pelaku percobaan pembunuhan ditangkap
Diketahui, AS berkali-kali mencoba membujuk S untuk menggugurkan kandungannya dan S tak kunjung setuju. Akhirnya AS panik dan muncul ide percobaan pembunuhan terhadap S.
Sementara itu, AS mengatakan, dirinya sudah melakukan percobaan pengguguran kandungan sebanyak empat kali. “Pernah dibujuk pakai nanas, pernah juga pakai obat agar haidnya lebih cepat. Saya belum siap [tanggung jawab],” ujar AS.
Saat ini AS dan YR dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dan pasal percobaan pembunuhan. Karena ponsel korban turut dibawa kabur untuk menghilangkan jejak, kedua pelaku juga dijerat pasal 365.