Jogja
Selasa, 15 April 2014 - 14:15 WIB

Asuransi Hanura Berujung Pidana

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wiranto (Dok/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Bantul tengah menyidik kasus dugaan politik uang dengan modus asuransi yang dilakukan kader Partai Hanura pada kampanye terbuka beberapa waktu lalu di Bantul.

Kepala Polres Bantul AKBP Surawan menyatakan, tersangka dan sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam perbuatan pidana Pemilu tersebut akan diperiksa intensif. “Sementara masih pemeriksaan saksi-saksi,” terang Surawa Senin (14/4/2014).

Advertisement

Kepolisian Bantul, kata dia, fokus mengusut panitia kampanye yang ada di Bantul dan belum mengusut keterlibatan panitia maupun juru kampanye tingkat nasional. Sebab kampanye terbuka yang digelar Partai Hanura akhir Maret lalu juga mendatangkan Ketua Umum Hanura Jenderal Purn Wiranto yang juga capres dari partai yang sama.

Surawan belum dapat memastikan berapa tersangka yang sudah ditetapkan, sebab kasus ini masih ditangani timnya di Kesatuan Reserse Kriminal (Reskrim).

Ketua Panwaslu Bantul Supardi membenarkan kasus money politic yang berujung pidana itu. Bila kasus ini lolos ke pengadilan, artinya menjadi kasus pidana Pemilu pertama yang sukses dikawal Panwaslu dan jajaran Kepolisian Bantul.

Advertisement

Supardi menyatakan, modus yang dilakukan kader Partai Hanura berupa bagi-bagi asuransi ke konstituen dengan imbalan memilih caleg dan partai itu pada Pemilu 9 April lalu. “Jadi bukan bagi-bagi uang tapi asuransi,” ujarnya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura DIY Adi Nugroho membantah partainya melakukan aksi politik uang lewat asuransi. Menurut dia, asuransi MNC Live itu bukan program Partai Hanura namun program Calon Presiden Wiranto dan Calon wakil Presiden Hary Tanoesoedibyo pimpinan MNC Group.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif