Asusila Jogja terjadi di sebuah indekos
Harianjogja.com, JOGJA — Petugas Polsek Jetis Kota Jogja menangkap seorang berinisial FH, 34, asal Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, di sebuah indekos Kelurahan Cokrodiningratan, Jetis, Kota Jogja Selasa (21/2/2017) dinihari. FH harus berurusan dengan polisi karena membuat video secara tersembunyi dengan objek empat wanita teman kosnya ketika berganti baju. Peristiwa itu terungkap karena FH nekat memperlihatkan video hasil rekamannya kepada warga lainnya.
Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023
Baca Juga : ASUSILA JOGJA : 4 Wanita Direkam Video Saat Ganti Baju di Indekos
Kapolsek Jetis Kompol Haryanto menyampaikan hingga kemarin siang (21/2/2017), FH masih diperiksa penyidik di Mapolsek Jetis. Petugas juga meminta keterangan seorang korban berinisial WY, 21, yang menjadi objek pengambilan gambar. Seorang saksi yang sempat ditunjukkan hasil perekaman oleh pelaku juga turut diperiksa penyidik.
Baik FH maupun WY dan tiga korban lainnya tinggal satu kos yang kebetulan campur antara pria dan wanita. Selain WY, FH nekat merekam tiga wanita lainnya di indekos tersebut saat berganti pakaian seusai mandi. FH sengaja membuat lubang di pintu kamar, kemudian menggunakan ponselnya ia merekam untuk audio visual saat kos dalam keadaan sepi.
“Saat ini pelaku kami tahan untuk kepentingan penyidikan,” imbuhnya.
Panit Reskrim Polsek Jetis Aiptu Agus Panuntun menambahkan, pihaknya telah mengamankan barang bukti ponsel milik pelaku. Ponsel tersebut yang dipakai untuk mengambil video korban saat ganti baju. Proses pemeriksaan akan dilakukan selama 24 jam sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan pasal pelanggaran pidana.