Jogja
Rabu, 15 Maret 2017 - 09:20 WIB

ASUSILA KULONPROGO : Hubungan Terlarang Pamong Desa & Warganya Dilakukan Berulang

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Antara)

Asusila Kulonprogo dilakukan seorang pamong desa.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Dugaan tindakan asusila kembali mencoreng nama pamong desa di Kulonprogo. Setelah beberapa pekan lalu menimpa salah satu perangkat Desa Kulwaru, Kecamatan Wates, kali ini giliran pamong di lingkungan Desa Nomporejo, Galur yang tersangkut namanya.

Advertisement

Baca Juga : ASUSILA KULONPROGO : Pamong Desa Terlibat Perselingkuhan, Ini Tuntutan Warga

Akibatnya, diduga terlibat perselingkuhan dengan salah satu warganya, Sd, Kepala Pedukuhan VII Desa Nomporejo, Galur pun dipaksa mundur oleh warganya. Terlebih yang bersangkutan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Wates.

Marsudi, salah satu warga setempat menyampaikan hubungan suami istri yang dilakukan oleh Sd dan Yh setidaknya hingga 10 kali itu, dimulai sekitar akhir 2015 lalu. Sedangkan perbuatan terlarang itu dilakukan oleh keduanya saat suami Yh sedang bekerja. Memang, berdasarkan Surat Tuntutan yang ditandatangani oleh pihak Jaksa Penuntut Umum, peristiwa memalukan itu terungkap pertama setelah suami Yh memergoki rekaman video dari ponsel milik Yh yang direkamnya sendiri.

Advertisement

“Hubungan itu memang mereka lakukan saat suami dan ibu Yh pergi ke sawah, dan anak-anak mereka sekolah,” imbuh Marsudi, Selasa (14/3/2017).

Itulah sebabnya, ia dan warga lainnya berharap pihak Pemerintah Desa Nomporejo bisa bersikap objektif dalam menyikapi peristiwa tersebut. Pasalnya, ia khawatir jika hal ini terus dibiarkan, nantinya akan mengganggu kondusivitas masyarakat Pedukuhan VII sendiri.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Sd belum juga bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui telepon yang bersangkutan mematikan sambungan tersebut. Pun begitu saat wartawan mengirimkan pesan singkat.

Advertisement

Terpisah, Kepala Desa Nomporejo Suyono membantah bahwa peristiwa itu memicu gejolak di kalanan warganya. Ia menegaskan, lingkungan sosial di lingkungan Pedukuhan VII hingga kini masih tetap kondusif. “Tidak ada gejolak kok,” bantahnya.

Selain itu, ia pun menolak untuk memberikan keputusan apapun terkait nasib Sd sebagai Kepala Dukuh selama dirinya belum mendapatkan kepastian hukum dari lembaga terkait. Ia justru menyayangkan sikap warga yang dinilainya terlalu gegabah membawa persoalan ini ke ranah hukum. “Padahal dulu pihak kami sudah bersedia memediasi,” ujar Suyono.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif