SOLOPOS.COM - Ilustrasi kehamilan (dailymail.co.uk)

Asusila Kulonprogo dilakukan seorang perangkat desa

Harianjogja.com, KULONPROGO — Seorang perangkat Desa Kulwaru, Wates diduga melakukan tindakan asusial dan terancam dicopot dari jabatannya. Teguran berupa Surat Peringatan (SP) pertama siap dilayangkan oleh Pemdes Kulwaru.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Baca Juga : ASUSILA KULONPROGO : Hamili Seorang Gadis, Seorang Perangkat Desa Kulwaru Terancam Dihentikan

Sebelum sampai ke ranah resmi, sejumlah upaya penyelesaian sudah dilakukan. Namun semuanya nihil hasil masih berlanjut sampai saat ini. Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Kulwaru, Muryono mengatakan rekomendasi kepada kepala desa sudah dikeluarkan guna menerbitkan surat teguran itu apabila dugaan tersebut menguat.

Hal ini sebagai respon atas aspirasi masyarakat yang meminta oknum tersebut dicopot.

“Langkah ini sebagai tindak lanjut terhadap surat dari Forum Takmir Masjid se-Kulwaru yang meminta oknum mengundurkan diri karena perbuatan asusila,”urai dia, Senin (6/3/2017)

Pihaknya juga berharap kepala desa mampu bertindak tegas menanggapi kasus ini. Saat ini, proses yang berjalan di tingkat desa masih dihormati meski BPD juga berkoordinasi langsung dengan dinas terkait,

Harapannya, penindakan bisa dilakukan segera sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Muryono menegaskan jika pihaknya akan mengambil langkah langsung mengajukan pemberhentian kepada kepala daerah apabila pemerintah desa tidak mampu berbuat banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya