Jogja
Selasa, 7 Maret 2017 - 11:20 WIB

ASUSILA KULONPROGO : Pemdes Tak Tegas, Ini Langkah yang Ditempuh BPD Kulwaru

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kehamilan (dailymail.co.uk)

Asusila Kulonprogo dilakukan seorang perangkat desa

Harianjogja.com, KULONPROGO — Seorang perangkat Desa Kulwaru, Wates diduga melakukan tindakan asusial dan terancam dicopot dari jabatannya. Teguran berupa Surat Peringatan (SP) pertama siap dilayangkan oleh Pemdes Kulwaru.

Advertisement

Baca Juga : ASUSILA KULONPROGO : Hamili Seorang Gadis, Seorang Perangkat Desa Kulwaru Terancam Dihentikan

Sebelum sampai ke ranah resmi, sejumlah upaya penyelesaian sudah dilakukan. Namun semuanya nihil hasil masih berlanjut sampai saat ini. Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Kulwaru, Muryono mengatakan rekomendasi kepada kepala desa sudah dikeluarkan guna menerbitkan surat teguran itu apabila dugaan tersebut menguat.

Hal ini sebagai respon atas aspirasi masyarakat yang meminta oknum tersebut dicopot.

Advertisement

“Langkah ini sebagai tindak lanjut terhadap surat dari Forum Takmir Masjid se-Kulwaru yang meminta oknum mengundurkan diri karena perbuatan asusila,”urai dia, Senin (6/3/2017)

Pihaknya juga berharap kepala desa mampu bertindak tegas menanggapi kasus ini. Saat ini, proses yang berjalan di tingkat desa masih dihormati meski BPD juga berkoordinasi langsung dengan dinas terkait,

Harapannya, penindakan bisa dilakukan segera sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Muryono menegaskan jika pihaknya akan mengambil langkah langsung mengajukan pemberhentian kepada kepala daerah apabila pemerintah desa tidak mampu berbuat banyak.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif