GUNUNGKIDUL-Satreskrim Polres Gunungkidul menangkap enam tersangka perjudian kartu cina di Dusun Nglindur Wetan RT 14/ RW 01 Desa Nglindur, Kecamatan Girisubo, Kamis (18/4) dini hari.
Satu tersangka diantaranya adalah oknum Kepala Sekolah SD di desa setempat, berinisial SRY, 41.
Sementara lima tersangka lainnya WNO, 48, DYN, 57, SRJ, 45, GYO, 56, dan GND, 51.
Mereka ditangkap saat asyik berjudi di rumah Sujiyanto, 56, sekitar pukul 00.30 WIB, kemudian digelandang ke Mapolres berikut barang buktinya. Hingga kamis siang masih dalam pemeriksaan polisi.
SRY berdalih perjudian yang dilakukannya bukanlah judi melainkan hanya iseng sambil menunggu pertandingan sepak bola di televisi.
“Cuma iseng aja, sambil nunggu bola,” kilah Kepala Sekolah yang berstatus PNS.