SLEMAN—Tertangkap tangan sedang bermain judi kartu domino dan remi di Dusun Rewulu Wetan, Sidokerto, Godean, lima sopir angkutan umum (angkot) digiring jajaran Polsek Godean, Minggu (11/6) dini hari.
Promosi Meniti Jalan Terakhir menuju Paris
Mereka adalah warga Sleman, masing-masing berinisial JH, WG, TI, TY, SP, dan TY. Selain kelima tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti kartu yang digunakan untuk berjudi dan uang tunai Rp124.000.
Kapolsek Godean, AKP Surahman memaparkan, penangkapan lima tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah dusunnya dijadikan tempat berjudi.
Polisi pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan melalui Intelkam, disusul jajaran dari Shabara, dan
Reskrim Polsek Godean.
“Saat kami datangi, kelimanya sedang main, kemudian langsung kita sergap dan mengamankan barang bukti,” katanya, Selasa (12/6).(ali)