Jogja
Minggu, 3 Februari 2013 - 18:46 WIB

Asyik Main Judi Cina, 2 PNS Dibekuk Polisi Bantul

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL – Asyik mengisi waktu luang dengan berjudi kartu cina, Sabtu (2/2/2013) dini hari, lima warga di Dusun Melikan Kidul, Desa Bantul dicokok polisi.

Dari lima orang itu, dua di antaranya berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bantul. Yaitu, Sabdo, 56, dan Triyanto, 56. Keduanya adalah warga setempat.

Advertisement

Adapun tiga tersangka lain adalah Sukasman, 54, dan Antoni, 52, warga Melikan Kidul dan Bono, 37, warga Desa Trirenggo, Bantul. Kelimanya berjudi di rumah Triyanto.

Informasi yang dihimpun harianjogja.com, penyergapan dilakukan anggota Polres Bantul setelah mendapat informasi dari warga yang resah dengan maraknya perjudian.

Setelah terbukti, anggota Polres Bantul langsung mengepung lokasi. Tidak ada upaya kabur atau melawan dari para penjudi itu.

Advertisement

Selain mengamankan kelima penjudi, polisi juga menyita bermacam barang bukti judi. Meliputi sehelai tikar, uang taruhan Rp485.000, tiga buah piring, dua set kartu cina, dan uang cok Rp105.000.

Dikonfirmasi pada Minggu (3/2/2013), Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Alaal Prasetya membenarkan penggerebekan judi tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif