Jogja
Minggu, 24 April 2022 - 22:28 WIB

Asyik, Salat Id di Gumuk Pasir Parangtritis akan Digelar Lagi Tahun Ini

Catur Dwi Janati  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jamaah salat Idul Adha meninggalkan area Gumuk Pasir, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul, usai melaksanakan salat Idul Adha, Senin (12/9/2016). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, BANTUL — Dua tahun terakhir salat Id atau Idulfitri tidak digelar di kawasan Gumuk Pasir, Parangtritis, Bantul, karena ada pandemi Covid-19. Namun, tahun ini dimungkinkan salat Id di Gumuk Pasir bakal digelar lagi.

Panewu Kretek, Cahya Widada, mengatakan dalam aturan penyelenggaraan ibadah selama Ramadan dan Idulftri, salat Id diperbolehkan digelar. Dengan catatan, protokol kesehatan dan pembatasan masyarakat diberlakukan.

Advertisement

“Jadi tidak ada pelarangan,” kata dia, Sabtu (23/4/2022) petang.

Merujuk aturan tersebut, Cahya memandang nantinya pasti akan dilaksanakan Salat Id di masjid atau pun di lapangan.

Advertisement

Merujuk aturan tersebut, Cahya memandang nantinya pasti akan dilaksanakan Salat Id di masjid atau pun di lapangan.

Baca Juga: Dibekuk Polisi, Pelajar Bantul Akui Bisa Merakit Petasan dari YouTube

Mengenai salat Id di Gumuk Pasir, kata Cahya, dipastikan akan digelar. Namun, sampai saat ini pengajuan permohonan izin dari penyelenggaran kepada pemerintah belum diterima.

Advertisement

Panitia penyelenggara Salat Id harus memperhatikan dua hal terkait dengan pencegahan Covid-19.  Hal pertama yang harus diperhatikan yakni adanya pembatasan kegiatan masyarakat, jadi kegiatan salat Id di antaranya tidak boleh bersalaman hinga jaga jarak di dalam safnya.

Baca Juga: Gerebek Rumah Perakitan Petasan, 8 Pelajar Bantul Digelandang Polisi

“Terus protokol kesehatan itu harus dilaksanakan. Di antaranya memakai masker, terus di situ ada hand sanitizer, jadi prokes sama pembatasan kegiatan masyarakat itu harus dilaksanakan pada saat penyelenggaraan ibadah Salat id dimana pun, di lapangan atau masjid,” ucap dia.

Advertisement

Sehingga, seandainya ada warga yang mengajukan ke Satgas Covid-19 tingkat Kapanewon, rekomendasi yang akan dikeluarkan Cahya juga akan mengacu pada Instruksi Bupati tentang dua hal tersebut.

“Jadi pembatasan kegiatannya dalam satu tempat itu maksimal 50 persen dari kapasitas,” jelasnya.

Baca Juga: Pengumuman! Harga Daging Sapi di Bantul Naik Rp130.000/Kg Mulai Jumat

Advertisement

Beberapa waktu lalu, Cahya mengakui ada salah satu organisasi Islam beraudiensi dengan pihaknya. Dalam audiensi itu, ada dua hal yang dibahas, yakni penyelenggaran takbir keliling dan pelaksanaan Salat Id.

“Baru audiensi, untuk takbir keliling karena kita mengacu pada instruksi tidak diperbolehkan kami menjawab tidak boleh. Tapi mereka juga akan nengadakan kegiatan Salat Id di gumuk pasir di antaranya. Silahkan, mengacu pada dua hal, prokes dan pembatasan kegiatan masyarakat,” terangnya.

Cahya berharap panitia penyelenggara segera mengajukan rekomendasi kepada pihak Kapanewon selaku Satgas Covid-19 di tingkat Kapanewon.

“Biar nantinya semuanya aman. Tetapi sampai saat ini kita belum memerima surat resminya tapi audiensinya sudah. Mungkin pekan depan masuk permohonan izin dari penyelenggara,” tandasnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Siap-Siap, Salat Id di Gumuk Pasir Bakal Direstui Pemerintah Tahun Ini

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif