Harianjogja.com, BANTUL–Pemasangan bendera partai di sejumlah lokasi di Bantul membahayakan pengguna jalan.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bantul Supardi mengatakan, salah satu atribut partai yang mengancam keselamatan warga ada di Jalan Wonosari, Piyungan. Di pinggir jalan, kata dia dipasang bendera partai menggunakan tiang bambu kecil. Sehingga bila angin bertiup kencang, tiang bendera itu bisa roboh.
Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan
“Benderanya besar tapi tiangnya kecil. Kalau sampai tertiup angin menimpa orang yang lewat bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” katanya, Kamis (17/10/2013).
Panwaslu, menurut dia, telah memberi tahu pengurus ranting PDIP, partai yang memasang atribut di Jalan Wonosari agar tak semberono memasang atribut. Menurutnya, atribut partai pernah mencelakai pengguna jalan pada 2009 lantaran dipasang semberono.
Selain membahayakan pengguna jalan, Panwaslu juga menemukan adanya spanduk caleg yang dipasang atau diikatkan di pohon. Padahal sesuai aturan dilarang. “Selain tidak menjaga keindahan, sapanduk di pohon itu tidak boleh,” ujarnya.