Jogja
Sabtu, 18 September 2021 - 14:37 WIB

Aturan Ganjil Genap ke Tebing Breksi Diberlakukan, Puluhan Kendaraan Diputar Balik

Abdul Hamid Razak - Harianjogja.com  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah petugas mengecek kendaraan wisatawan yang akan masuk ke Taman Wisata Tebing Breksi, Sabtu (18/9/2021) sesuai sistem ganjil genap. Kendaraan wisatawan yang berplat ganjil, diminta putar balik sebaliknya yang berplat genap diizinkan untuk meneruskan perjalanan. (Harianjogja.com/Abdul Hamid Razak)

Solopos.com, SLEMAN — Kendaraan wisatawan yang akan naik ke Tebing Breksi, Sleman, Sabtu (18/9/2021) diperiksa petugas. Hal ini dalam rangka pemberlakuan aturan kendaraan bernopol ganjil genap.

Dari pantauan Harian Jogja (Jaringa Informas Bisnis Indonesia), sejumlah kendaraan wisatawan diperiksa satu persatu di simpang tiga Jl. Candi Ijo. Tidak hanya kendaraan bernomor polisi AB, petugas juga menanyakan tujuan dari kendaraan wisatawan dari luar daerah.

Advertisement

Ketika mendapati kendaraan dengan nomor polisi ganjil, maka petugas meminta pengemudi kendaraan tersebut untuk putar balik. Sebab saat ini yang bisa naik ke Tebing Breksi adalah kendaraan dengan nopol genap. Sejak pagi hingga siang hari, sudah puluhan kendaraan yang diputar balikkan oleh petugas karena tidak sesuai pelat nomor ganjil.

Baca Juga: Setelah Breksi, Giliran Candi Prambanan Gelar Uji Coba Buka

Advertisement

Baca Juga: Setelah Breksi, Giliran Candi Prambanan Gelar Uji Coba Buka

“Iya, kami memutar balikkan kendaraan yang berpelat ganjil. Yang boleh naik hanya kendaraan pelat genap karena hari ini tanggal genap. Jumlah pastinya belum direkap, tapi sudah banyak yang diputar balikkan,” kata salah seorang petugas dari Dishub Sleman, Agung W, di lokasi kegiatan.

Penerapan ganjil genap kendaraan yang ingin berwisata ke Tebing Breksi, lanjut Agung, diterapkan pada Sabtu dan Minggu. Operasi digelar sejak pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB. Tidak hanya kendaraan roda empat, kendaraan roda dua juga diminta balik. “Kalau kami niteni mana wisatawan mana yang warga sekitar. Mesti ketahuan,” katanya.

Advertisement

Baca Juga: Waduh! Antrean Warga Mengular di Sentra Vaksinasi XT Square

“Ya terpaksa yang berpelat ganjil saya parkir di pekarangan warga. Kemudian ganti mobil yang pelat genap untuk naik ke Breksi,” katanya.

Wisatawan Belum Tahu

Asep mengaku tidak mengetahui kebijakan pelat ganjil genap diterapkan wisatawan yang akan ke Breksi. Tetapi untungnya, rombongan membawa dua mobil yang pelat nopol berbeda ganjil genapnya. “Untung saja bisa diakali seperti itu. Untuk aplikasi PeduliLindungi sudah diinstal,” katanya.

Advertisement

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata (Disparta) Sleman Suparmono mengatakan pembatasan pengunjung berdasarkan plat nomor ganjil genap sebenarnya tidak akan optimal diterapkan di DIY, khususnya Sleman. Ia beralasan, penerapan PPKM leveling pandemi Covid-19 saat ini saja kunjungan destinasi wisata masih sepi.

Baca Juga: Tsunami akibat Gempa Megathrust Mengancam, 7 dari 8 EWS di Kulonprogo Malah Rusak

Ia mengusulkan pembatasan pergerakan wisatawan cukup dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat di lokasi destinasi. Apalagi wisatawan yang masuk wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan Visiting Jogja serta dilakukan skrining oleh petugas. Jika tidak memenuhi syarat, wisatawan tidak bisa masuk.

Advertisement

Hanya saja karena kebijakan penerapan ganjil genap tersebut sudah menjadi kebijakan kepolisian dan surat edaran Satgas Covid-19 Inmendagri No.42 yang menyebutkan aturan pemberlakuan ganjil genap pada hari Sabtu dan Minggu, maka Dispar mengikuti kebijakan tersebut. “Kami nderek (kebijakan) Polda DIY, karena kewenangan ada di Polda,” kata Suparmono saat dikonfirmasi Harian Jogja, Jumat (17/9/2021).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif