SOLOPOS.COM - Ilustrasi lampu bangjo. (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Aturan lalu lintas di Bantul diusulkan belok kiri jalan terus untuk persimpangan yang ramai kendaraan

Harianjogja.com, BANTUL –– Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan pengaturan belok kiri jalan terus di sejumlah persimpangan jalan yang ramai lalu lintas kendaraan.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

“Saya sudah mengusulkan, saya ingin semua perempatan yang ramai kendaraan itu ketika belok kiri jalan terus agar arus lancar dan kendaraan tidak tersendat,” kata Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Suwito, Kamis (27/6/2016).

Menurut dia, sejumlah persimpangan jalan di wilayah Bantul yang dinilai ramai dan perlu diberlakukan belok kiri jalan terus di antaranya simpang empat Wojo Jalan Lingkar Selatan baik dari arah timur ke selatan menuju Jalan Imogiri Barat dan dari selatan ke barat.

Ia mengatakan, di jalur tersebut seringkali terjadi keruwetan lalu lintas terutama saat mobilitas kendaraan tinggi bertepatan dengan jam berangkat dan pulang kerja, sehingga tidak jarang terjadi penumpukan atau antrean kendaraan dari arah selatan.

“Kemudian di simpang empat utara Brimob DIY [simpat empat Gondowulung], kalau dari arah barat ke selatan [menuju Jalan Imogiri Timur] sudah kiri jalan terus, namun yang dari selatan ke barat itu belum, itu juga saya usulkan,” katanya.

Meski demikian, kata dia, usulan pemberlakuan belok kiri jalan terus di simpang empat tersebut tidak mudah dan membutuhkan upaya lain misalnya pembebasan lahan di sudut persimpangan tersebut, mengingat kondisi saat ini kurang mendukung.

“Konsekuensinya harus ada pembebasan lahan di sudut tikungan supaya arus lancar, terutama di jalan lingkar, kalau itu bisa dibebaskan dan memenuhi syarat pasti lancar, baik itu di perempatan Jalan Imogiri Timur dan Jalan Imogiri Barat,” katanya.

Menurut dia, usulan pemberlakukan belok kiri jalan terus termasuk pembebasan lahan tersebut telah disampaikan ke Pemda DIY yang menangani urusan jalan, sebab sesuai kewenangan jalan tersebut merupakan jalan milik provinsi meskipun berada di wilayah kabupaten.

“Di Bantul itu ada yang jalan nasional dan provinsi (DIY), sehingga kami hanya bisa mengusulkan, karena tidak ada kewenangan apa-apa. Bahkan kami juga usulkan agar ada SDM dari provinsi yang memantau wilayah tersebut,” katanya, seperti dikutip dari Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya