SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (Istimewa/Reuters )

Aturan merokok di Jogja masih belum ditetapkan menjadi Perda

Harianjogja.com, JOGJA-Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kota Jogja pesimis bisa menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) segera.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Anggota Panitia Khusus (Pansus) KTR, Antonius Fokki Ardianto mengatakan Raperda KTR sudah selesai dievaluasi Gubernur DIY.

Saat ini Pansus masih membahas hasil evaluasi Gubernur bersama perwakilan eksekutif. Pembahasan tahap akhir atau finalisasi yang digelar pada Jumat pekan lalu belum selesai dan akan dilanjutkan pada hari ini.

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini butuh dua kali lagi rapat pertemuan agar raperda KTR bisa diparipurnakan.

Namun, Wakil Ketua Pansus KTR, Dwi Budi Utomo masih optimis mampu menyelesaikan sampai akhir tahun. Ia mengatakan tidak ada materi KTR yang perlu diperdebatkan lagi. Semua fraksi sudah menyepakatinya.

Raperda KTR akan mengatur beberapa lokasi yang bebas rokok, di antaranya layanan kesehatan, tempat pendidikan, tempat ibadah, tempat penitipan anak, fasilitas olahraga, tempat kerja, tempat umum dan angkutan umum.

Disisi lain, Pemerintah Kota telah memberlakukan KTR sejak 1 Oktober lalu. Bahkan untuk tiga kawasan sudah ada surat edaran Walikota Nomor 440/66/SE/2016 Ketiga kawasan tersebut, yakni fasilitas kesehatan, pendidikan, tempat kerja khsusnya di wilayah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan tempat belajar.

“Tiga kawasan ini kami fokuskan dulu supaya penerapan KTR lebih efektif,” kata Kepala Bidang Promosi, Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Jogja, Tri Mardoyo, belum lama ini.

Tri Mardoyo mengatakan surat edaran walikota mengacu pada Perturan Walikota Nomor 17 Tahun 2016 tentang KTR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya