Jogja
Selasa, 12 Februari 2013 - 16:25 WIB

Avanza Dipinjam, Ridwan Lapor Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyewaan mobil. (JIBI/Solopos/Dok).

 

ilustrasi

Advertisement

PENGASIH-Nasib nahas dialami Ridwan Budi Antoro,37, seorang pengusaha rental mobil di Kulonprogo.

Warga Secang, Sedangsari, Pengasih itu, Selasa (12/2/2013) melaporkan Widodo Adi Saputro, warga Banyuroto, Nanggulan, karena diduga membawa kabur Toyota Avanza yang dipinjamnya. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp130 juta.

Informasi yang dihimbun menyebutkan, awal Desember tahun lalu, pelaku datang ke rumahnya untuk menyewa mobil Toyota Avanza AB 1423 BQ. Peminjaman dilakukan dalam jangka waktu satu bulan dengan biaya Rp3,5 juta yang dibayar kontan.

Advertisement

Namun setelah sebulan, pelaku datang ke rumah korban tapi tidak membawa serta mobil tersebut. Dia bahkan berjanji akan mengembalikan mobil, 10 Februari lalu. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat perjanjian.

Akan tetapi, hingga tanggal yang ditentukan, pelaku tidak kunjung mengembalikan mobil tersebut. Korban pun berusaha menagih namun tidak mendapatkan kepastian kapan mobil akan dikembalkan. Kesal dengan pelaku, korban kemudian melaporkan ke Polres Kulonprogo.

Kasubag Humas Polres Kulonprogo, Ajun Komisaris Kaswadi mengatakan kasus tersebut tengah didalami penyidik Satreskrim.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif