Jogja
Selasa, 7 Februari 2023 - 23:48 WIB

Awas! Kendaraan Berstrobo di Yogyakarta Bakal Ditilang Polisi

Lugas Subarkah  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah personel Polda DIY ikuti gelar pasukan Operasi keselamatan Progo, di halaman Polda DIY, Selasa (7/2/2023) - istimewa

Solopos.com, JOGJA — Polda Daerah Istimewa Yogyakarta akan menerjunkan sekitar 1.000 personel dalam Operasi Keselamatan Progo. Operasi ini berlangsung selama 14 hari ke depan, Selasa-Senin (7-20/2/2023).

Target utama dalam Operasi Keselamatan Progo 2023 kali ini di antaranya pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan knalpot brong, menggunakan strobo atau sirine, berkendara melawan arus, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan helm, dan pengemudi di bawah umur.

Advertisement

Wakapolda DIY, Brigjen Pol R Slamet Santoso, mengatakan operasi ini untuk meningkatkan kedisplinan berlalu lintas.

Dengan melibatkan hampir 1.000 personel, pelaksanaan operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, edukatif dan persuasif serta humanis yang didukung penegakan hukum secara elektronik dan teguran simpatik.

“Operasi ini melibatkan 980 personel di mana dalam pelaksanaannya mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, edukatif dan persuasif serta humanis yang didukung penegakan hukum secara elektronik dan teguran simpatik,” katanya.

Advertisement

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengimbau masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

“Agar tercipta kamseltibcar lantas [keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas] sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Awas! Kendaraan Pakai dengan Strobo Bisa Ditilang

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif