SOLOPOS.COM - Polisi dari Polsek Imogiri sedang mengolah TKP pencurian kambing di Dusun Dronco, Kalurahan Girirejo, Kapanewon Imogiri, Bantul, Rabu (27/7 - 2023). dok. Polsek Imogiri

Solopos.com, BANTUL — Pencurian ternak milik warga di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, marak terjadi. Terdata ada empat kasus pencurian ternak dan belasan ekor burung murai selama dua bulan terakhir.

Kasus pencurian ternak terbaru terjadi di Dusun Dronco, Kalurahan Girirejo, Kapanewon Imogiri pada Rabu (26/7/2023). Seekor kambing milik warga hilang dicuri maling.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan kasus pencurian ternak di Girirejo itu menimpa warga bernama Waliman, 61. Kasus pencurian itu pertama kali diketahui korban sekitar pukul 06.00 WIB.

Saat itu korban mengecek kandangnya dan kaget karena kambing jantan jenis gembel seharga Rp5 juta miliknya sudah tidak ada di kandang.

Setelah dicari-cari tidak ada, korban melapor kasus pencurian ternak tersebut ke Polsek Imogiri. Polisi langsung mendatangi lokasi dan mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saat ini kami masih menyelediki kasus ini, semoga bisa segera terungkap,” katanya, Kamis (27/7/2023)

Menurut Jeffry kasus pencurian hewan ternak di Imogiri ini merupakan kejadian kesekian kalinya yang terjadi di wilayah Bantul.

“Tercatat ada 13 ekor burung murai dan  empat ekor kambing milik warga yang hilang dicuri selama bulan Juni lalu,” ujarnya.

Kasus pencurian kambing pertama terjadi pada Minggu (18/6/2023) di Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Bantul. Akibat kejadian tersebut korban atas nama Ircham Mustaqim, 29, mengalami kerugian Rp6 juta karena kehilangan dua ekor kambing milikny.

Kerugian materiil senilai jutaan rupiah juga dialami Boby Prabowo, 24, warga Dusun Ngoto, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul. Sebanyak dua ekor kambing miliknya digasak maling pada Minggu (25/6/2023) lalu.

“Korban mengalami kerugian Rp6,1 juta,” ujarnya.

Tak hanya kambing, para pencuri juga mengincar burung yang memiliki harga pasaran tinggi. Seperti kasus pencurian yang menimpa Antana warga, 39, di Dusun Bakal, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Bantul. Korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah akibat 13 burung Murai Batu miliknya disikat pencuri pada Kamis (8/6/2023) lalu. Kerugian pencurian burung ini ditaksir mencapai Rp150 juta.

Untuk itu, polisi mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terkait pencurian hewan ternak yang terjadi di wilayah Bantul.

“Untuk mencegah terjadinya kasus pencurian hewan ternak, kami mengimbau warga untuk memberikan penerangan yang cukup di kandang, mengunci kandang, memasang lonceng pada leher hewan ternak, serta mengecek kandang ternak secara terus-menerus. Kemudian untuk burung yang memiliki harga tinggi di pasaran, sebaiknya ditaruh di dalam rumah,” imbau dia.

Jeffry juga meminta warga untuk menggalakkan kembali kegiatan Siskamling di lingkungan masing-masing. Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan dan menggiatkan patroli wilayah melalui jajaran Polsek. Ia mengimbau masyarakat segera melapor jika terjadi hal yang mencurigakan.

Kepada para pencuri ternak, perwira dengan pangkat dua balok di pundaknya ini mengingatkan bahwa ada konsekuensi hukum bagi para pencuri dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Waspada! Pencurian Ternak di Bantul Mulai Marak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya