Jogja
Selasa, 12 Februari 2013 - 14:58 WIB

Ayah Anak Satu Tega Cabuli Siswi SMP

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi/Ayah Anak Satu Tega Cabuli Siswi SMP

GUNUNGKIDUL-Fuad, 20, Warga Sleman harus berurusan dengan Polisi Gunungkidul, Selasa (12/2/2013) setelah diduga mencabuli, DN, 15, siswi SMP Gunungkidul.

Advertisement

Pria beristri dan memiliki satu anak ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah tega cabuli siswi SMP. DN, 15, seorang siswi yang masih duduk di bangku sekolah kelas 3, salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Gunungkidul.

Informasi yang didapatkan, awalnya orang tua korban Minggu (10/2) dini hari curiga karena putrinya tidak pulang ke rumah. Setelah dicari-cari sejumlah kerabat orangtua korban, DN dan Fuad ditemukan di Hutan Sodong, Karangasem, Paliyan.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gunungkidul Aiptu Ngadiranto mengatakan, usai menerima laporan dari pihak keluarga, polisi langsung mengamankan pelaku. Menurut keterangan pelaku, lanjut Ngadiranto, keduanya sudah berhubungan asmara sejak awal Januari lalu, tanpa diketahui oleh orangtua.

Advertisement

Keduanya bahkan mengaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 4 kali. Perbuatan itu dilakukan di rumah korban, di Gubuk Pantai Gesing dan Getas, Playen. Alasan pelaku nekat melakukan perbuatan itu karena sudah pisah ranjang dengan istrinya.

“Pelaku menjanjikan kepada korban bahwa dia akan menikahinya. Korban sudah mengetahui bahwa pelaku sudah punya istri dan anak namun sudah pisah ranjang,” katanya.

Menurut Ngadiranto, dari hasil visum dokter, DN dinyatakan tidak hamil. Meski demikian, polisi tetap memproses kasus tersebut dengan ancaman undang-undang perlindungan anak pasal 81 nomor 23/2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif