Jogja
Selasa, 10 Agustus 2021 - 10:00 WIB

Bacok Teman Gegara Utang Rp900.000 di Jogja, Remaja Asal Palembang Buron

Yosef Leon  /  Harian Jogja  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembacokan (dnaindia.com)

Solopos.com, JOGJA –– Seorang remaja berinisial PR, 20, warga Palembang, Sumatra Selatan jadi buronan polisi akibat perkara dugaan penganiayaan kepada rekannya sendiri yakni F, 23, terkait permasalahan utang piutang. Gegara utang senilai Rp900.000, PR tega membacok F dengan pedang hingga korban mengalami luka cukup serius.

Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro mengatakan, insiden itu terjadi pada Minggu (8/8/2021) malam di pintu sisi timur Mandala Krida. Keduanya sempat berkomunikasi via aplikasi pesan singkat dan berjanji untuk bertemu di tempat itu demi menyelesaikan masalah utang piutang.

Advertisement

“Masalahnya utang piutang. Jadi mereka bertemu untuk klarifikasi soal utang dan korban ini ingin mempertanyakan tentang masalah utang sebesar Rp900.000,” jelas dia dikonfirmasi Selasa (10/8/2021).

Baca Juga: Polda DIY Salurkan 100 Tabung Oksigen Bagi Warga di Kulonprogo

Melaporkan ke Polisi

Sesampainya di lokasi, terduga pelaku sudah menunggu korban yang datang bersama seorang temannya yang lain. Saat korban tiba, terduga pelaku langsung mengayunkan pedang ke arah korban tanpa alasan yang jelas. Korban kemudian menangkis serangan terduga pelaku dengan menggunakan tangan kanannya. “Akibatnya korban terluka pada pergelangan tangan kanan,” ujarnya

Advertisement

Dengan darah yang berceceran, korban lantas lari menghindari terduga pelaku. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian menolong korban dan membawanya ke RS Hidayatullah Jogja. Terduga pelaku masih buron sampai saat ini. “Kami telah mengantongi identitasnya. Saat ini masih didalami,” ujar Kapolsek.

Baca Juga: Seperti Kisah Film, Calon Pengantin Wanita di Banten Diduga Melarikan Diri Bersama Mantan

Korban juga telah membuat laporan polisi atas insiden itu dengan nomor LBP/39/VIII/2022/SPKT/POLDA DIY/POLRESTA YKA/POLSEK UMBULHARJO. Polisi kemudian menindaklanjuti dengan mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada terduga pelaku.

Advertisement

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Aryanto mengungkapkan, insiden tersebut murni masalah utang piutang. Keduanya juga telah saling kenal sebelumnya. Pernyataan ini sekaligus membantah bahwa kejadian itu merupakan aksi kejahatan jalanan atau klitih seperti yang marak beredar di sosial media.

“Masalah pribadi, keduanya juga saling kenal. Bukan aksi klitih,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif