Jogja
Sabtu, 23 Februari 2013 - 21:23 WIB

Badingah Emoh Komentar Soal Polemik Gua Pindul

Redaksi Solopos.com  /  Esdras Ginting  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gua Pindul/dok

Gua Pindul/dok

GUNUNGKIDUL-Bupati Gunungkidul Badingah enggan berkomentar saat ditanya soal polemik pengelola yang selama ini terjadi di objek wisata minat khusus Gua Pindul.

Advertisement

“Sek mengko disek. Nek iku aku ora iso jawab [nanti, saya belum bisa jawab]” Ujarnya singkat seusai mengunjungi objek wisata alam Kaliangga, di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura), Desa Gading, Kecamatan Playen, Sabtu (23/2/2013).

Menurut Badingah, polemik Pindul akan diselesaikan setelah payung hukum atau Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengelolaan objek wisata yang saat ini rampung. “Saya akan segera menyelesaikan payung hukum untuk Gua Pindul,” tegasnya.

Seperti diketahui, polemik Gua Pindul yang berlokasi di Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo itu hingga kini tak pernah usai. Terakhir Selasa (19/2/2013) lalu, tiga pengelola Pindul, yaitu Panca Wisata, Dewa Bejo, dan Wira Wisata mengeluhkan dengan ulah pemilik tanah di atas Gua Pindul Atik Damayanti. Mereka menilai Atik yang terus menganggap pengelola yang sudah berjalan sekitar dua tahun ini ilegal.

Advertisement

Subagyo, koordinator Dewa Bejo mengatakan, ada sekitar 800 kepala keluarga (KK) yang selama ini menggantungkan hidupnya dari Gua Pindul, mulai dari pemandu, sekretariat, dan pelaku usaha kuliner dan kerajinan warga Bejiharjo di sekitar Gua Pindul. Dengan adanya ‘gangguan’ Atik, kata Subagyo, sangat mengganggu sekaligus membuat warga khawatir.
“Jelas mengganggu untuk kami. pernyataan pihak Atik DKK sudah menginjak-injak martabat warga Bejiharjo. Kami siap menuntut balik dalam waktu dekat dengan pencemaran nama baik. Kami sudah menyiapkan pengacara,” tandas Subagyo

Senada dengan Sugabyo, koordinator Wira Wisata Haris Purnawan menambahkan, Tiga pengelola wisata yang ada sekarang menurutnya telah didukung Pemerintah Kabupaten dan Dinas Pariwisata DIY untuk terus mengembangkan wisata berbasis kemasyarakatan. Dia juga mengklaim sudah memiliki ijin usaha yang disebut HO.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif