SOLOPOS.COM - Wisatawan bermain dan berenang saat berkunjung ke Pantai Parangtritis, Bantul, (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, BANTUL- Desa Parangtritis, Kretek Bantul akhirnya mendapat kucuran dana senilai Rp100 juta dari bagi hasil retribusi objek wisata Pantai Parangtritis yang berada di wilayah ini.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul Didik Warsito menyatakan, Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) yang merupakan leading sector penanganan alokasi dana untuk desa telah mengajukan penganggaran dana bagi hasil retribusi tersebut ke DPPKAD.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

“Sudah diajukan Pemdes dan sudah disetujui,” ujarnya Kamis (23/10/2014).

Penganggaran dana tersebut menurut Didik, karena didasari payung hukum yaitu Peraturan Bupati (Perbub) mengenai bagi hasil retribusi Pantai Parangtritis.

Perbub tersebut sebentar lagi akan diterbitkan. Dana yang akan digelontorkan senilai Rp100 juta seperti usulan warga Parangtritis.

Sebelumnya, warga Desa Parangtritis mengancam bakal berunjuk rasa dan membebaskan retribusi masuk ke Pantai Parangtirits bila Pemkab Bantul tidak mencairkan dana tersebut.

Sejak 2013 hingga sekarang, desa tersebut tidak lagi menerima dana bagi hasil retribusi Pantai Parangtritis. Padahal pada 2012 serta tahun-tahun sebelum itu, Desa Parangtritis selalu mendapat anggaran senilai Rp50 juta pertahun untuk pembangunan di daerah ini.

Pelaksana Tugas Harian Kepala Dinas Pariwisata Bantul Bambang Guritno mengatakan, dana yang akan dicairkan khusus untuk tahun ini. Sedangkan untuk 2013 kemungkinan tidak dicairkan. “Karena Perbubnya baru akan berlaku tahun ini,” jelasnya.

Lembaganya bersama Bagian Pemerintahan Desa serta DPPKAD Bantul telah berkunjung ke Desa Parangtritis untuk membahas mengenai bagi hasil retribusi tersebut. Dinas Pariwisata sebelumnya melansir, penghasilan retribusi masuk Pantai Parangtritis mencapai Rp8 miliar setahun.

Warga menilai, penghasilan dari retribusi tersebut wajar untuk dibagi ke desa yang terdapat objek wisata sebagai dana kompensasi untuk masyarakat.

“Sebelum 2013, dana yang pernah dikucurkan digunakan untuk pembangunan seperti kesehatan dan pembangunan sosial lainnya dan disalurkan lewat dusun,” tutur Kadiso salah satu warga beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya