Jogja
Selasa, 17 Desember 2013 - 14:23 WIB

Bahas Nasib 20 Bus Trans Jogja, DPRD Khawatir Terjerat Hukum

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - 20 bus Trans Jogja dalam kondisi mangkrak (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Harianjogja.com, JOGJA- DPRD Kota Jogja yang telah melakukan pembahasan soal Trans Jogja melalui pansus I beberapa waktu lalu menyimpulkan kondisi bus Trans Jogja mengalami penyusutan sekitar 75% alias tak layak pakai.

“Hasil pansus sudah saya serahkan kepada Pimpinan Dewan. Isinya tentangkondisi terakhir bus,” kata Anggota Pansus I DPRD, Ervian ditemui di kantor DPRD Kota Jogja Senin (16/12/2013).

Advertisement

Idealnya, pansus I disusul pembahasan kelanjutan nasib bus pemberian dari Kementerian Perhubungan itu. Namun hingga saat ini, bahkan hingga akhir masa pinjam pakai habis, pansus belum dibentuk.

Ali Fahmi, wakil II DPRD Kota Jogja mengaku Pimpinan Dewan belum mengagendakan pembentukan pansus berikutnya. Alasannya, masih banyak persoalan detil terkait status Trans Jogja itu.

Wakil rakyat mengaku khawatir bakal terseret ke meja hijau apabila pansus Trans Jogja menelurkan kebijakan yang berdampak hukum.

Advertisement

Walikota Jogja Haryadi Suyuti juga mengaku harus menerima hasil rekomendasi pansus Trans Jogja sehingga ia tidak dapat mengeluarkan sikap apapun. “Kami belum menerima hasil rekomendasinya,” kata Haryadi.

Kepala Dinas Bangunan, Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Pemkot Jogja Hari Setya Wacana mengaku belum melakukan pembahasan detil terkait aset bus Trans Jogja itu.

Menurutnya jika masa pinjam pakai Pemda DIY berakhir (17/12/2013) dan dikembalikan ke Pemkot Jogja, maka akan diterima dan sementara akan ditempatkan di Dishub Kota Jogja di sekitar terminal Giwangan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif