Jogja
Selasa, 16 Mei 2017 - 09:22 WIB

Bahas RUU Pemilu DPR Kunker di Kepatihan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Reuters)

RUU Pemilu tengah digodog DPR RI

Harianjogja.com, JOGJA — Sejumlah anggota DPR RI yang tergabung dalam Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kompleks Kepatihan, Senin (15/5/2017).

Advertisement

Anggota Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu Fandi Utomo menjelaskan, pihaknya menargetkan RUU tersebut bisa disahkan pada Juni mendatang. Karena tahapan Pemilu akan dimulai pada Oktober 2017 mendatang. Karena itu pihaknya terus melakukan proses pembahasan termasuk menyerap dari dari daerah.

“Sekarang tim perumus sedang merumuskan hasil kerja Panja. Beberapa hal memang belum diputuskan, termasuk seandainya harus voting nanti disetujui terbuka atau tertutup, tetapi rancangannya sudah siap,” ungkap pria yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini di Kepatihan, Senin (15/5/2017).

Ia berharap proses pembahasan bisa terselesaikan di tingkat Pansus sehingga tidak perlu dilakukan voting di paripurna.   Menurutnya, materi krusial yang masih dalam perdebatan dalam RUU tersebut antara lain sistem pemilunya terbuka atau tertutup.

Advertisement

Jika menggunakan sistem tertutup, lanjutnya, rakyat tidak memiliki akses ke calon legislatif, karena partai yang menentukan siapa yang didudukkan di parlemen tersebut. Sedangkan sistem terbuka, seleksi dilakukan oleh partai, namun penentuan siapa yang berhak duduk di parlemen ditentukan oleh rakyat. Selain itu materi lain yang diperdebat adalah presidensial treshold dan parliamentary treshold.

“Karena kedua argumen adalah konstitusional, sehingga tentu harus dikelola pembahasannya dengan baik,” ungkap politisi asal Jawa Timur ini.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif