SOLOPOS.COM - Ilustrasi baju bekas impor (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Baju bekas impor yang dilarang dijual di Indonesia menuai protes dari Perpabsi DIY.

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dengan tegas melarang peredaran pakaian impor bekas atau lebih dikenal awul-awul di DIY. Namun, Persatuan Pedagang Pakaian Bekas Indonesia (Perpabsi) berharap pemerintah menolak aturan itu.

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Ketua Perpabsi Harnedi mengatakan aturan pelarangan pakaian bekas impor yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan baru bersifat imbauan, belum pelarangan. Hal itu terjadi karena adanya temuan bakteri berbahaya di sampel pakaian bekas.

“Itu masih bersifat mengimbau, bukan melarang. Sampai saat ini, kami masih mencari jalan keluar mengingat tidak sedikit masyarakat di Jogja yang menggantungkan hidupnya di bisnis jualan pakaian bekas ini,” kata Hernadi kepada Harianjogja.com, Senin (16/2/2015).

Menurut dia, keberadaan pakaian bekas impor atau awul-awul menyangkut hajat hidup orang banyak. Tidak hanya penjual, tetapi juga masyarakat pada umumnya. Sebab, keberadaan pakaian bekas impor tersebut membantu masyarakat ekonomi ke bawah untuk kebutuhan sandangnya.

“Awul-awul ini menguntungkan masyarakat menegah ke bawah. Mau bikin satu jas harganya mahal Rp1 juta, di awul-awul Rp200.000 sudah dapat satu stel. Kemeja dan celana juga begitu,” ujarnya.

Dia berharap, masalah tersebut perlu dibahas secara bijaksana oleh pemerintah. Pasalnya, sejak adanya aturan tersebut penjualan awul-awul turun drastis hingga 75%. Padahal pada pedagang juga harus menghidupi keluarganya. Di DIY, tercatat 40 orang yang tergabung dalam Perbapsi. Dalam waktu dekat, organisasi ini akan melakukan pertemuan dengan instansi terkait untuk membahas masalah tersebut.

“Jadi, kami meminta perlindungan dan kebijaksanaan pemerintah. Kalau mau, tolak sekalian impor pakaian baru. Karena ini masalah perdagangan bebas,” usulnya. (Baca Juga : LARANGAN IMPOR PAKAIAN BEKAS : Pemda DIY Hentikan Peredaran Awul-awul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya