Jogja
Sabtu, 25 Januari 2014 - 13:37 WIB

Bakal Ada 50 Perumahan Baru di Bantul

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perumahan (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL-Puluhan perumahan baru tahun ini dibangun di Kabupaten Bantul. Dalam setahun, pemerintah melayani 50 izin perumahan baru.

Data yang dihimpun dari Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Bantul, pada 2013 pemerintah melayani pengurusan izin perumahan hingga 50 lokasi. Jumlah itu meningkat dibanding 2012 yang hanya 40 izin perumahan.

Advertisement

Kepala Bidan Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Ari Budi Nugroho menyatakan, perizinan yang diajukan, diproses hingga diterbitkan pada tahun lalu, dipastikan perumahannya baru mulai dibangun tahun ini. “Tahun ini harusnya mulai atau sedang dalam proses pembangunan,” ujarnya, Jumat (24/1/2014).

Perizinan yang diurus pengembang perumahan itu beragam. Mulai dari izin prinsip dan perencanan yang disampaikan ke Bappeda lalu berlanjut ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk mengurus izin site plan, tata ruang hingga persoalan teknis lainnya.

Izin lingkungan yang diurus di Badan Lingkungan Hidup (BLH) serta terakhir Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Dinas Perizinan.

Advertisement

“Kalau ada perizinan yang tidak bisa dipenuhi di Bappeda atau di PU misalnya, enggak akan bisa diteruskan ke Dinas Perizinan untuk mendapat IMB,” ujar Ari.

Sejauh ini, daerah aglomerasi, menurut Ari sapaan akrabnya, paling banyak diincar pengembang. Seperti Banguntapan, Sewon dan Kasihan menyusul kini daerah Kecamatan Sedayu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif